DPR Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Tanah
Kamis, 04 September 2008 – 19:46 WIB

DPR Desak Pemerintah Selesaikan Sengketa Tanah
JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Kehutanan (Menhut), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Direktur Perhutani dan instansi terkait lainnya untuk segera menyelesaikan berbagai kasus sengketa tanah yang terjadi di beberapa daerah di Tanah Air. Demikian antara lain kesimpulan rapat kerja gabungan antara Komisi II DPR dengan Kepala BPN, Menhut, Mendagri, Direktur Perhutani, Wakabareskrim, pihak Bappenas, di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (4/9). Raker dipimpin Ketua Komisi II EE Mangindaan (F-PD). Dalam raker tersebut, terungkap berbagai kasus sengketa tanah yang terjadi di tanah air, yang sampai sekarang belum terselesaikan. Misalnya sengketa tanah di Trenggalek (Jawa Timur), Tulang Bawang (Lampung), Bintan (Kepri), Kalteng, dan berbagai kasus lainnya. Beberapa anggota Komisi II yang menyoroti kasus sengketa tanah itu antara lain H Jazuli Juwaini (F-PKS), Mustokoweni Murdi, H Andi Wahab DT Majokayo (F-PG) dan Saut M Hasibuan (F-PDS).
Baca Juga:
Mustokoweni misalnya, menyoroti kasus sengketa tanah di masyarakat yang mendiami tanah di Trenggalek. Mereka menempati wilayah itu sudah sejak ratusan tahun yang lalu. Di sana ada 283 KK atau 4.267 orang yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidupnya dari tanah tersebut. “Kalau orang-orang ini harus keluar dari tanah tersebut mau dikemanakan mereka,” tanya Muskoweni seraya meminta semua pihak terkait memberikan solusi atas kasus tersebut.(eyd)
JAKARTA - Komisi II DPR RI meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Menteri Kehutanan (Menhut), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Direktur
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wakil Ketua DPR Dasco Sampaikan Belasungkawa Atas Wafatnya Titiek Puspa
- 11 Pendulang Emas Tewas Diserang KKB Papua, Pemerintah Fokus Evakuasi Korban
- Pacu Pemprov Kalteng Tingkatkan Realisasi APBD, Wamendagri Ribka: Ini PR untuk SKPD
- Wamendagri Ribka Tekankan Penyusunan RKPD Harus Mengacu Asta Cita Presiden Prabowo
- RUU Polri Sebaiknya Ditunda, Tunggu Penyelesaian Revisi UU KUHAP
- Sebut Dasco Punya Upaya Baik demi Kemajuan Bangsa, Rocky Gerung: Saya Ini Kapolda