DPR Desak Pemerintah Serahkan RUU Perdagangan
Kamis, 04 November 2010 – 17:37 WIB
Lebih lanjut Airlangga juga mengkritisi kebijakan Kementerian Perdagangan yang menguras hasil tambang untuk diekspor dengan alasan menambah devisa tanpa sedikit pun mempertimbangkan kepentingan industri dalam negeri. "Kalau hanya mengekspor bahan mentah tambang, semua orang juga bisa. Mestinya Menteri Perdagangan harus bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukannya memikirkan kebutuhan bahan baku tambang negara China atau negara lainnya karena Menteri Perdagangan digaji oleh rakyat Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
Politisi Golkar itu berharap RUU Perdagangan sudah dibahas oleh DPR dan pemerintah pada awal tahun depan. "Jadi kalau menterinya tidak mengusulkan, juga tidak masalah karena DPR punya hak untuk menyusun RUU dimaksud," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, menyatakan bila hingga akhir Desember 2010 mendatang, pemerintah belum juga menyelesaikan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini