DPR Desak Pemerintah Serahkan RUU Perdagangan
Kamis, 04 November 2010 – 17:37 WIB

DPR Desak Pemerintah Serahkan RUU Perdagangan
Lebih lanjut Airlangga juga mengkritisi kebijakan Kementerian Perdagangan yang menguras hasil tambang untuk diekspor dengan alasan menambah devisa tanpa sedikit pun mempertimbangkan kepentingan industri dalam negeri. "Kalau hanya mengekspor bahan mentah tambang, semua orang juga bisa. Mestinya Menteri Perdagangan harus bekerja untuk kepentingan rakyat Indonesia, bukannya memikirkan kebutuhan bahan baku tambang negara China atau negara lainnya karena Menteri Perdagangan digaji oleh rakyat Indonesia," ucapnya.
Baca Juga:
Politisi Golkar itu berharap RUU Perdagangan sudah dibahas oleh DPR dan pemerintah pada awal tahun depan. "Jadi kalau menterinya tidak mengusulkan, juga tidak masalah karena DPR punya hak untuk menyusun RUU dimaksud," pungkasnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartarto, menyatakan bila hingga akhir Desember 2010 mendatang, pemerintah belum juga menyelesaikan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang