DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah

DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah
DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. Nilai transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, masih jauh dari kebutuhan pemerintah daerah untuk mengejar pembangunan dan infrastruktur, khususnya di daerah kawasan timur Indonesia.

‘’Desentralisasi politik telah berjalan maju, namun desentralisasi fiskal masih belum. Jumlah transfer ke daerah harus ditambah. Khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kepentingan daerah,’’ ujar politisi Fraksi Golkar, Hikmat Tomet dalam paripurna DPR RI, Rabu (25/5).

Nilai transfer daerah selama ini, dinilai masih belum cukup untuk membangun sarana prasarana di daerah. Sehingga masih banyak daerah yang belum terhubungkan oleh fasilitas publik yang memadai. ‘’Masih terjadi ketimpangan antara kota dan desa. Pembangunan inrastruktur sudah sangat mendesak, antara kabupaten dengan kabupaten, kota dengan kota bahkan antar pulau,’’ kata Hikmat.

Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi F-PDIP, Dolfie. Dikatakan bahwa transfer ke daerah masih jauh dari kebutuhan di daerah. Untuk itu, dalam menyusun APBN 2012, diharapkan pemerintah mulai mengalihkan dana yang ada di Kementrian dan Lembaga (KL), langsung diambil kelola oleh pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).

JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News