DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah
Rabu, 25 Mei 2011 – 12:32 WIB

DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. Nilai transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, masih jauh dari kebutuhan pemerintah daerah untuk mengejar pembangunan dan infrastruktur, khususnya di daerah kawasan timur Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi F-PDIP, Dolfie. Dikatakan bahwa transfer ke daerah masih jauh dari kebutuhan di daerah. Untuk itu, dalam menyusun APBN 2012, diharapkan pemerintah mulai mengalihkan dana yang ada di Kementrian dan Lembaga (KL), langsung diambil kelola oleh pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
‘’Desentralisasi politik telah berjalan maju, namun desentralisasi fiskal masih belum. Jumlah transfer ke daerah harus ditambah. Khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kepentingan daerah,’’ ujar politisi Fraksi Golkar, Hikmat Tomet dalam paripurna DPR RI, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Nilai transfer daerah selama ini, dinilai masih belum cukup untuk membangun sarana prasarana di daerah. Sehingga masih banyak daerah yang belum terhubungkan oleh fasilitas publik yang memadai. ‘’Masih terjadi ketimpangan antara kota dan desa. Pembangunan inrastruktur sudah sangat mendesak, antara kabupaten dengan kabupaten, kota dengan kota bahkan antar pulau,’’ kata Hikmat.
Baca Juga:
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Cak Imin: Tergesa-Gesa Amat, Sih
- Kanang Tekankan Peran Vital PJT I dan II Dukung Swasembada Pangan hingga IKN
- Connie Serahkan Dokumen Rusia ke DPP PDIP, Isinya Berkas & Diska Lepas
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- MPR Resmi Bentuk Organisasi Ini, Tugasnya Bantu Pemerintah Urus Masalah di Papua
- Pengurus DPP Partai Hanura Akan Dikukuhkan, Benny Rhamdani: Kami Undang Presiden Hingga Kepala Daerah