DPR Desak Pemerintah Tambah Transfer Daerah
Rabu, 25 Mei 2011 – 12:32 WIB
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di daerah. Nilai transfer ke daerah oleh pemerintah pusat, masih jauh dari kebutuhan pemerintah daerah untuk mengejar pembangunan dan infrastruktur, khususnya di daerah kawasan timur Indonesia. Hal yang sama juga disampaikan oleh politisi F-PDIP, Dolfie. Dikatakan bahwa transfer ke daerah masih jauh dari kebutuhan di daerah. Untuk itu, dalam menyusun APBN 2012, diharapkan pemerintah mulai mengalihkan dana yang ada di Kementrian dan Lembaga (KL), langsung diambil kelola oleh pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK).
‘’Desentralisasi politik telah berjalan maju, namun desentralisasi fiskal masih belum. Jumlah transfer ke daerah harus ditambah. Khususnya Dana Alokasi Umum (DAU) bagi kepentingan daerah,’’ ujar politisi Fraksi Golkar, Hikmat Tomet dalam paripurna DPR RI, Rabu (25/5).
Baca Juga:
Nilai transfer daerah selama ini, dinilai masih belum cukup untuk membangun sarana prasarana di daerah. Sehingga masih banyak daerah yang belum terhubungkan oleh fasilitas publik yang memadai. ‘’Masih terjadi ketimpangan antara kota dan desa. Pembangunan inrastruktur sudah sangat mendesak, antara kabupaten dengan kabupaten, kota dengan kota bahkan antar pulau,’’ kata Hikmat.
Baca Juga:
JAKARTA — Amanat UU Otonomi daerah yang berdampak pada desentralisasi fiskal, dinilai masih belum maksimal mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat
BERITA TERKAIT
- Hasil Survei Terbaru Elektabilitas Paslon di Pilkada Purwakarta 2024, Selisih Jauh
- ARPG Serukan Pilih Khofifah dan Emil Dardak di Pilgub Jatim 2024
- Dukung Amir Hamzah-Hasanul Jihadi, Kaesang Dengarkan Curhat Pedagang Pajak Tavip
- Malam yang Tegang, Massa Pendukung Paslon Saling Serang
- Kampanye Akbar Ridwan Kamil-Suswono Bakal Dihadiri 20 Ribu Orang, Dimeriahkan Dewa 19
- PKS Total di Jakarta, Kampanyekan RIDO ke Seluruh Pelosok Kota