DPR Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru, Honorer Negeri & Swasta Harus Dilindungi
Kamis, 20 Januari 2022 – 17:50 WIB

Anggota Komisi X DPR RI My Esti Wijayanti meminta pemerintah harus memikirkan solusi guru PPPK. Foto tangkapan layar YouTube Komisi X DPR RI
Dia mengungkapkan sesuai pengaduan dari Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, cukup banyak sekolah yang kekurangan guru produktifnya karena lulus PPPK tahap 2. Ada sekolah yang tinggal kepala sekolahnya saja, karena semua gurunya lolos.
Esti mendesak pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan krusial ini. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta dibiarkan menghadapi persoalan sendiri, tanpa solusi dari pemerintah.
"Terobosan solusi ini dibutuhkan segera, tanpa perlu menunggu ada perubahan UU ASN," pungkas My Esti Wijayanti.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah menerbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru demi melindungi honorer negeri maupun swasta.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa