DPR Desak Pemerintah Terbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru, Honorer Negeri & Swasta Harus Dilindungi
Kamis, 20 Januari 2022 – 17:50 WIB
Dia mengungkapkan sesuai pengaduan dari Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, cukup banyak sekolah yang kekurangan guru produktifnya karena lulus PPPK tahap 2. Ada sekolah yang tinggal kepala sekolahnya saja, karena semua gurunya lolos.
Esti mendesak pemerintah segera memberikan solusi atas persoalan krusial ini. Jangan sampai sekolah-sekolah swasta dibiarkan menghadapi persoalan sendiri, tanpa solusi dari pemerintah.
"Terobosan solusi ini dibutuhkan segera, tanpa perlu menunggu ada perubahan UU ASN," pungkas My Esti Wijayanti.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Anggota Komisi X DPR meminta pemerintah menerbitkan Perpres Penempatan PPPK Guru demi melindungi honorer negeri maupun swasta.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini Langkah Penting dalam Karier Honorer, Jangan Main-main
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Seluruh Honorer Database BKN & Tercecer Jadi Peserta Seleksi PPPK 2024, Suket Tak Masalah
- Jumlah Honorer Ikut PPPK 2024 Tahap 2 Lebih Banyak Dibanding Gelombang 1
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata