DPR Desak Pemerintah Tolak Qanun Bendera Aceh

DPR Desak Pemerintah Tolak Qanun Bendera Aceh
DPR Desak Pemerintah Tolak Qanun Bendera Aceh
"Pemprov harus menunjukkan kepemimpinan yang memperkuat konsensus 4 pilar sebagai orientasi pembangunan demokrasi di Aceh," tandasnya. (gil/jpnn)

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusama Sundari menyatakan pemerintah pusat harus tegas menolak pengesahan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News