DPR Desak Pemerintah Tolak Qanun Bendera Aceh
Selasa, 02 April 2013 – 01:01 WIB

DPR Desak Pemerintah Tolak Qanun Bendera Aceh
"Pemprov harus menunjukkan kepemimpinan yang memperkuat konsensus 4 pilar sebagai orientasi pembangunan demokrasi di Aceh," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Eva Kusama Sundari menyatakan pemerintah pusat harus tegas menolak pengesahan Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prediksi Cuaca BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Rabu Siang dan Sore
- Pejabat BKN: Sangat Mudah jika Ingin Memberhentikan PPPK
- Hari Kedua Tes PPPK Tahap 2, Jangan Sepelekan Peringatan Profesor Hukum
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat