DPR Desak Pencetakan Buku Nikah Diurus Kanwil
jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar menyerahkan kewenangan mencetak buku nikah kepada Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag di daerah. Menurutnya, langkah ini dapat menjadi solusi atas masalah kelangkaan buku nikah yang di sejumlah daerah.
"Saya setuju ada desentralisasi. Karena akan lebih murah, cepat dan juga mengurangi beban pusat," kata Hidayat di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (1/11).
Ketua Fraksi PKS di DPR itu mengatakan, birokrasi terkait pernikahan harus dibuat sesederhana mungkin. Oleh karenanya, wewenang kanwil kemenag harus diperbesar.
Hidayat juga menilai, tidak ada alasan untuk melarang Kanwil Kemenag di daerah mencetak buku nikah. Pasalnya, daerah memiliki kemampuan untuk melakukan hal itu.
"Tidak ada yang rahasia juga di dalam buku nikah itu, yang penting keamanan nomor registrasinya saja untuk mencegah pemalsuan. Tapi itu bisa dilakukan oleh daerah. Pusat kayak nggak ada kerjaan yang lebih bermanfaat saja," imbuhnya.
Lebih lanjut, Hidayat mengatakan bahwa kelangkaan buku nikah yang sekarang terjadi di sejumlah wilayah menunjukkan buruknya koordinasi antara Kementerian Agama dan kanwil. Sehingga, informasi mengenai kebutuhan dan persediaan buku nikah tidak tersampaikan.
Hidayat meminta masalah ini segera dibereskan. Pasalnya, sangat menggangu pasangan yang hendak melangsungkan pernikahan mereka.
"Kami tentu akan meminta penjelasan dari Kementerian Agama mengenai hal ini pada masa sidang selanjutnya," tandasnya. (dil/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nur Wahid mendesak Kementerian Agama (Kemenag) agar menyerahkan kewenangan mencetak buku nikah kepada
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad