DPR Desak Percepat Pembentukan BPJS
Rabu, 09 Februari 2011 – 13:31 WIB

DPR Desak Percepat Pembentukan BPJS
Sementara Charles Mesang menambahkan, sebenarnya tidak alasan pemerintah memperlambat penetapan UU BPJS. Sebab, jika program ini sukses yang namanya terangkat adalah pemerintah.
Baca Juga:
"Dalam UU ini pemerintah kok yang diuntungkan. Kalau berhasil bukan DPR yang punya nama, tapi pemerintah," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Rancangán Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendesak pemerintah mempercepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku