DPR Desak Percepat Pembentukan BPJS
Rabu, 09 Februari 2011 – 13:31 WIB
Sementara Charles Mesang menambahkan, sebenarnya tidak alasan pemerintah memperlambat penetapan UU BPJS. Sebab, jika program ini sukses yang namanya terangkat adalah pemerintah.
Baca Juga:
"Dalam UU ini pemerintah kok yang diuntungkan. Kalau berhasil bukan DPR yang punya nama, tapi pemerintah," tandasnya.(esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia khusus (Pansus) Rancangán Undang-undang (RUU) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mendesak pemerintah mempercepat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Dorong Reformasi Keuangan, Misbakhun Raih Penghargaan