DPR Desak Polda-Kejati Usut Tuntas Penerbitan 3 Izin Bermasalah oleh Gubernur Babel
Sebelumnya, Tim Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Babel, Kamis (9/7) dalam rangka bertemu dengan PT Timah, Kapolda, Kajati dan gubernur yang diwakili sekda.
Kedatangan Komisi III DPR ke Babel terkait dengan fungsi pengawasan terhadap penegakan hukum sektor pertambangan dalam hal penerimaan negara.
Persoalan pada penegakan hukum di sektor pertambangan mengakibatkan terjadinya kebocoran terhadap penerimaan negara, sehingga tidak maksimal sebagaimana yang diharapkan. Misalnya ditemukan kegiatan/praktik ilegal sektor pertambangan yang seakan-akan luput dari hukum.
Hal ini yang menjadi concern dari Panja Pengawasan Penegakan Hukum Komisi III DPR RI untuk segera merespons dan mengatasi persoalan ini. (boy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Tiga perusahaan smelter peleburan biji timah mendapat izin mengekspor hasilnya padahal sedang bermasalah tidak mendapat perizinan RKAB.
Redaktur & Reporter : Boy
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini
- Pengamat: Masyarakat Nantikan Tata Kelola Tambang yang Berpihak, Bukan Janji Manis
- Versi Legislator PDIP, PPN 12 Persen Masih Bisa Diubah Pemerintahan Prabowo
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Novita Hardini Sebut PPN 12 Persen Berdampak pada Akses Pendidikan Berkualitas