DPR Desak Polisi Usut 24 Mantan Anggota KPU

DPR Desak Polisi Usut 24 Mantan Anggota KPU
DPR Desak Polisi Usut 24 Mantan Anggota KPU
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, polisi harus ikut turun tangan melakukan investigasi terkait mantan anggota KPU yang belum mengembalikan mobil dinas.

Arif curigam bisa saja ada semacam deal tertentu antara mantan anggota KPU itu dengan staff Setjen KPU yang menyebabkan mereka berani tidak mengembalikan mobil dinas. (gil/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mendesak 24 mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2001 segera mengembalikan kendaraan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News