DPR Desak Polisi Usut 24 Mantan Anggota KPU
Senin, 03 Juni 2013 – 20:22 WIB
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, polisi harus ikut turun tangan melakukan investigasi terkait mantan anggota KPU yang belum mengembalikan mobil dinas.
Baca Juga:
Arif curigam bisa saja ada semacam deal tertentu antara mantan anggota KPU itu dengan staff Setjen KPU yang menyebabkan mereka berani tidak mengembalikan mobil dinas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mendesak 24 mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2001 segera mengembalikan kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Politikus Senior PDIP Ini Nilai Megawati Nakhoda NKRI, Hasto Adalah Jangkarnya
- Megawati Sebut Mundur Lebih Terhormat daripada Dipecat, Sindir Jokowi?
- HUT ke-52 PDIP: Megawati Perintahkan Kader Bonding dengan Rakyat
- Pemerintah Pertimbangkan Melantik Dahulu Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
- Dituding Berperan Memenangkan Istri di Pilkada Serang, Mendes PDT Merespons
- Megawati Anggap Ganjar Sudah Benar Bersikap Tolak Kedatangan Israel ke Indonesia