DPR Desak Polisi Usut 24 Mantan Anggota KPU
Senin, 03 Juni 2013 – 20:22 WIB

DPR Desak Polisi Usut 24 Mantan Anggota KPU
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, polisi harus ikut turun tangan melakukan investigasi terkait mantan anggota KPU yang belum mengembalikan mobil dinas.
Baca Juga:
Arif curigam bisa saja ada semacam deal tertentu antara mantan anggota KPU itu dengan staff Setjen KPU yang menyebabkan mereka berani tidak mengembalikan mobil dinas. (gil/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR, Arif Wibowo mendesak 24 mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 1999-2001 segera mengembalikan kendaraan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo