DPR Desak Polri Cepat Bekuk Buron Century

DPR Desak Polri Cepat Bekuk Buron Century
DPR Desak Polri Cepat Bekuk Buron Century
Lebih jauh dia menegaskan, DPR ingin secepatnya kasus Century ini tuntas. Namun, itu semua terpulang kepada penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. “Inginnya kami dalam semester ini semua sudah selesai,” kata politisi Partai Golkar itu.

Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman mengatakan, Timwas Century DPR memberikan apresiasi kepada kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut. “Banyak apresiasi yang diberikan anggota timwas kepada penyidik Polri karena kita menangani dari aspek UU Perbankan, UU Tindak Pidana Umum, UU TPPU,” katanya usai rapat itu.

Ia menambahkan, sudah banyak progress penanganan Century dan semuanya dilaporkan kepada DPR. Menurut dia, sejauh ini sudah ada 37 tersangka.  Dari 37 tersangka itu ada 40 berkas perkara. Dari jumlah itu, yang sudah divonis ada 14 berkas. Dalam proses penuntutan tujuh berkas, yang menunggu sidang ada tiga berkas.

“Jadi, tiap-tiap progressnya kita laporkan ke DPR,” ungkap Sutarman. Dia juga menjelaskan, pihaknya terus memonitor gerak-gerik para buronan di luar negeri. “Kita monitor terus,” tegasnya. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Prabowo-JK Paling Diminati

JAKARTA – Pimpinan Tim Pengawas Century DPR, Priyo Budi Santoso, mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus mega skandal Bank Century.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News