DPR Desak Polri Cepat Bekuk Buron Century
Rabu, 06 Juni 2012 – 16:55 WIB
Lebih jauh dia menegaskan, DPR ingin secepatnya kasus Century ini tuntas. Namun, itu semua terpulang kepada penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Polri. “Inginnya kami dalam semester ini semua sudah selesai,” kata politisi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jendral Polisi Sutarman mengatakan, Timwas Century DPR memberikan apresiasi kepada kepolisian dalam menyelesaikan kasus tersebut. “Banyak apresiasi yang diberikan anggota timwas kepada penyidik Polri karena kita menangani dari aspek UU Perbankan, UU Tindak Pidana Umum, UU TPPU,” katanya usai rapat itu.
Ia menambahkan, sudah banyak progress penanganan Century dan semuanya dilaporkan kepada DPR. Menurut dia, sejauh ini sudah ada 37 tersangka. Dari 37 tersangka itu ada 40 berkas perkara. Dari jumlah itu, yang sudah divonis ada 14 berkas. Dalam proses penuntutan tujuh berkas, yang menunggu sidang ada tiga berkas.
“Jadi, tiap-tiap progressnya kita laporkan ke DPR,” ungkap Sutarman. Dia juga menjelaskan, pihaknya terus memonitor gerak-gerik para buronan di luar negeri. “Kita monitor terus,” tegasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA – Pimpinan Tim Pengawas Century DPR, Priyo Budi Santoso, mengapresiasi langkah Polri dalam mengusut kasus mega skandal Bank Century.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bicara di Ponorogo, Hasto Harap Kader PDIP Tak Lemah setelah Menghadapi Pengkhianatan
- Jokowi Makin Terbuka Dukung Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng, Lihat!
- Ibas Demokrat Ajak Anak Muda Jangan Suka Flexing, Jadilah Kreatif dan Produktif
- Dukung Sejuta Lapangan Kerja RIDO, Ryan Haroen Usulkan Adanya Kawasan UMKM
- Pilkada Papua 2024 Tanpa Paulus Waterpauw, Pemuka Adat & Agama Serentak Suarakan Keresahan
- Ridwan Kamil Minta Izin Mencintai Warga Jakarta