DPR Desak Presiden Ajukan Pengganti Antasari

DPR Desak Presiden Ajukan Pengganti Antasari
DPR Desak Presiden Ajukan Pengganti Antasari
Dia juga mengungkap, pihak Komisi III secara resmi juga sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR menyangkut perihal permintaan calon pengganti Ketua KPK itu untuk diteruskan kepada Presiden SBY. “Calon pengganti Ketua KPK itu tidak boleh dari kalangan Parpol. Harus dari kalangan profesional,” ujar dia lagi.

 

Sementara Ketua DPR Agung Laksono usai menerima pimpinan Komisi III DPR menegaskan tidak benar Komisi III DPR berkeinginan melemahkan kinerja KPK, dengan melarang keempat pimpinan KPK mengambil keputusan pasca pemberhentian sementara Ketua KPK Antasari Azhar.

 

"Tidak ada niat mengebiri KPK. Justru DPR mendukung agar kepolisian segera menuntaskan kasus Antasari dan dilimpakan ke pengadilan guna membantah isu DPR yang ingin melemahkan kinerja KPK," tegas Agung Laksono.

 

Agung mengaku, dirinya telah bicara dengan pimpinan Komisi III DPR Trimedya Panjaitan dan Soeripto mengenai sikap DPR atas Rapar Dengar Pendapat (RDP) Kamis (7/5), bahwa DPR meminta KPK melaksanakan tugas dan fungsinya dengan tetap memerhatikan UU 30/2002 pasal 1 dan 2," tutur Agung.

 

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aulia Rahman, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengajukan nama-nama calon pengganti Ketua

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News