DPR Desak Presiden Ajukan Pengganti Antasari
Jumat, 08 Mei 2009 – 21:27 WIB

DPR Desak Presiden Ajukan Pengganti Antasari
Hal senada juga diungkap Wakil Ketua Komis III DPR Soeripto. "Saya kira perlu diluruskan. Tidak benar Komisi III ingin melumpuhkan peran KPK, justru sebaiknya ingin memberikan payung hukum yang kuat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak lawan nantinya," ujar Soeripto.
Justru atas bantuan DPR, lanjut Soeripto, tugas berat KPK bisa lebih ringan. Dalam RDP Komisi III dan KPK itu beberapa anggota Komisi III menyangsikan keabsahan pengambilan keputusan di KPK, karena sesuai Pasal 21 UU KPK menyatakan bahwa jumlah pimpinan KPK lima orang, sedangkan saat ini pelaksana harian diemban oleh empat. “Dikhawatirkan, saat terjadi deadlock tidak bisa mengambil keputusan karena tidak ada suara kunci, yaitu Ketua KPK,” ujar Soeripto.
Sementara Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan berpendapat bahwa DPR selaku mitra dari KPK dalam memilih keempat pengganti Antasari itu berdasarkan fit and proper test yang pernah dilakukan Komisi III saat melahirkan KPK.
“Kinerja Antasari selama menjadi Ketua KPK itu profesional dan sesuai prosedur serta dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga isu melemahkan DPR itu tidak benar. Untuk itu DPR meminta kepolisian untuk segera membawa kasus Antasari Azhar ke pengadilan," kata dia. (fas/JPNN)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Aulia Rahman, mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera mengajukan nama-nama calon pengganti Ketua
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP