DPR Desak Presiden Teken Timsel KPU
Senin, 05 Desember 2011 – 09:34 WIB
''Harus ada konsultasi dengan DPR. Kita hanya dalam posisi memberikan masukan, apakah orang-orang yang diusulkan kredibel atau tidak. Kalau pemerintah katakan mereka kredibel ya tidak masalah,'' ujar Arif.
Setelah timsel terbentuk, Komisi II DPR juga tidak akan lepas tangan. Menurut Arif, Komisi II DPR akan terus memantau proses seleksi calon anggota KPU. Pada akhirnya nanti, 14 nama terakhir akan diserahkan ke Komisi II DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan.''Jadi tidak boleh tertutup, harus ada komunikasi dengan Komisi II,''tandasnya. (dyn/bay)
JAKARTA--Proses seleksi pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat juga sudah mulai berjalan. Kini, nama-nama tim seleksi (timsel) calon komisioner
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Komisioner KPUD Barito Utara Diduga Langgar Etik & Aturan, Terancam Dipecat
- Di MK, Kubu Petrus Omba Sebut Dalil Gugatan Seharusnya Selesai di Bawaslu atau PTUN
- Sidang Sengketa Pilkada Papua, Kuasa Hukum BTM-YB: Tuduhan Paslon Nomor 2 Tak Berdasar
- Ipang Wahid Bocorkan Jurus Pemenangan Pilkada kepada Kader PKB Se-Indonesia
- Ibas: Perlukah Amandemen UUD 45 untuk Akomodasi Perkembangan Zaman?
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok