DPR Desak Revisi UU Lingkungan
Senin, 04 Mei 2009 – 14:37 WIB

DPR Desak Revisi UU Lingkungan
Sementara itu, terkait dengan permintaan Komisi VII tersebut, MenLH Rachmat Witoelar yang ditemui usai pertemuan mengatakan, pihaknya menginginkan revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang komprehensif.
Baca Juga:
“Sehingga proses revisi membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan para ahli. Kami akan usahakan revisinya segera selesai,” terang Rachmat. (cha/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sony Keraf meminta Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar untuk segera menyelesaikan revisi UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- ISNU Gelar Fun Walk dan Menanam Satu Juta Pohon untuk Masa Depan Bumi