DPR Desak Revisi UU Lingkungan
Senin, 04 Mei 2009 – 14:37 WIB
Sementara itu, terkait dengan permintaan Komisi VII tersebut, MenLH Rachmat Witoelar yang ditemui usai pertemuan mengatakan, pihaknya menginginkan revisi Undang-Undang Lingkungan Hidup yang komprehensif.
Baca Juga:
“Sehingga proses revisi membutuhkan waktu yang cukup lama dan melibatkan para ahli. Kami akan usahakan revisinya segera selesai,” terang Rachmat. (cha/JPNN)
JAKARTA- Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Sony Keraf meminta Menteri Negara Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar untuk segera menyelesaikan revisi UU
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Bea Cukai & Polri Gagalkan Penyelundupan 38,9 Kg Sabu-Sabu dan 29.182 Butir Ekstasi
- Besok Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Perhatikan Syarat Khusus
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Momen Seskab Teddy Dampingi Presiden Prabowo Temui Presiden Joe Biden di Gedung Putih
- Wamentrans Viva Yoga Berencana Revitalisasi Kawasan Transmigrasi untuk Mendukung Program Food Estate