DPR Desak SBY Keluarkan Izin Pemeriksaan Kada
Senin, 03 September 2012 – 20:23 WIB
Bambang menjelaskan bahwa permintaan izin dari presiden terhadap Kada yang tersangkut hukum memberikan kesan adanya perlakuan khusus. Maka kata dia, mekanisme permintaan izin harus dihapuskan karena berlawanan dengan komitmen pemberantasan korupsi. "Sebaiknya yang seperti itu tidak perlu ijin presiden," kata Bambang.
Sebelumnya, sejumlah LSM penggiat antikorupsi dan organisasi mahasiswa mendesak aparat penegak hukum agar segera melaksanakan penuntasan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Buhari Matta. Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) misalnya sudah memberikan bukti pendukung ke Sekretariat Kabinet demi mendorong segera keluarnya izin pemeriksaan.
Buhari ditetapkan tersangka bersama Direktur PT Kolaka Mining International (PT KMI), Atto Sakmiwata Sampetoding, 25 Juni 2010 silam. Pemkab Kolaka menerima penyerahan dan pemanfaatan nikel kadar rendah dari PT INCO sebanyak 222.000 weight matrik-ton (wml).
Pada 28 Juni 2010, nikel itu dijual Bupati Kolaka kepada PT KMI dengan harga 10.00 dolar AS/wmt tanpa persetujuan DPRD Kolaka. Harga itu tanpa penilaian terlebih dahulu, serta tidak dilakukan dengan mekanisme lelang, sehingga merugikan keuangan negara Rp 29,957 miliar. (flo/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan surat izin pemeriksaan kepala daerah
BERITA TERKAIT
- 15 Ketum Kadin Provinsi: Kami Ingin Meluruskan Organisasi Ini Tetap Satu
- TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias