DPR Desak Tarik Paket Elpiji 3 Kg
Jumat, 30 Juli 2010 – 10:25 WIB

DPR Desak Tarik Paket Elpiji 3 Kg
JAKARTA – Pemerintah harus segera menarik 45 juta paket perdana elpiji kemasan 3 kilogram yang beredar dimasyarakat. Jika paket perdana elpiji itu tak segera ditarik dikhawatirkan bakal banyak korban berjatuhan. Dia menambahkan, pangkal masalah terjadinya insiden ledakan gas elpiji adalah tidak adanya studi kelayakan terhadap kondisi sosial dan budaya masyarakat ketika program ini digulirkan. Masyarakat seharusnya berhak memperoleh informasi yang cukup terkait bagaimana mengoperasikan elpiji, sebab selama ini mereka memasak menggunakan minyak tanah.
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, elpiji kemasan 3 kilogram itu berpotensi meledak kapanpun. Untuk itu pemerintah harus menarik seluruh tabung perdana itu dan mengganti dengan yang baru yang lebih aman digunakan. “Tarik 45 juta tabung beserta aksesorisnya. Apa kita mau korban terus berjatuhan,” kata Agus di Jakarta.
Baca Juga:
Biaya yang dikeluarkan untuk pergantian itu, menurut Agus, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah, sebab program konversi minyak tanah ke elpiji 3 kilogram adalah kebijakan yang diputuskan pemerintah. Secara teknis, pemerintah bisa menugaskan Menteri Dalam Negeri yang kemudian mengintrusikan camat dan lurah guna proses penarikan 45 juta paket perdana elpiji itu.
Baca Juga:
JAKARTA – Pemerintah harus segera menarik 45 juta paket perdana elpiji kemasan 3 kilogram yang beredar dimasyarakat. Jika paket perdana elpiji
BERITA TERKAIT
- Bakal Pimpin PKB Bali, Ahmad Iman Sukri Diajak Cak Imin Sowan Kiai di Tapal Kuda
- Riset IDSIGHT: Menag Nasaruddin & Menko AHY Masuk Jajaran Menteri Berkinerja Terbaik
- Megawati Usulkan KAA Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina
- 6 Bulan Prabowo-Gibran: 74 Persen Puas, tetapi Ekonomi Penuh Tantangan
- 6 Bulan Kabinet Prabowo-Gibran: Komunikasi Publik & Kontroversi Menteri Jadi Catatan
- OSO Minta Anggota DPRD dari Partai Hanura Seluruh Indonesia Berkomitmen Membela Kepentingan Rakyat Daerah