DPR Desak Tunda ACFTA
Kamis, 17 Desember 2009 – 14:29 WIB
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah menunda kesepakatan Asean China Free Trade Area (ACFTA), yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2010 mendatang. Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto menegaskan, pemerintah seharusnya tanggap terhadap dampak negatif jika memaksakan untuk tetap bergabung pada ACFTA. "Bulan ini sudah masa-masa terakhir untuk menyampaikan keberatan, jika sudah lewat 1 Januari 2010 tidak mungkin lagi meminta penundaan," kata Airlangga Hartarto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (17/12).
Menurut Airlangga, hingga saat ini Indonesia memang belum siap untuk menghadapi ACFTA. Karena itu, kata dia, pemerintah harus cerdas dalam menyikapi persoalan ini. "Jangan sampai ada sektor industri Indonesia yang akhirnya mati, gara-gara terlalu memaksakan diri bergabung ACFTA," ujar Airlangga menambahkan.
Baca Juga:
Karena itu, DPR terus mengingatkan pemerintah agar menunda pelaksanaan kesepakatan ACFTA tersebut. Menurut Airlangga, pimpinan DPR sudah mengirimkan rekomendasi penundaan ACFTA pada Selasa (15/12). "Pemerintah harus mengajukan keberatan pelaksanaan ACFTA harus sebelum 31 Desember 2009," katanya.
Sementara wakil ketua Komisi VI Aria Bima mengatakan, sedikitnya ada sepuluh industri yang terancam mati jika pemerintah memaksakan tetap pada kesepakatan ACFTA tersebut.Ke sepuluh sektor industri tersebut adalah tekstil, makanan dan minuman, petro kimia, alat-alat pertanian, alas kaki, fiber sintetis, elektronik (kabel dan peralatan listrik, industri permesinan, jasa engineering dan sektor lainnya serta besi baja.
JAKARTA - Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah menunda kesepakatan Asean China Free Trade Area (ACFTA), yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2010
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen, Momentum Perkuat Daya Beli Masyarakat
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi
- Dorong Pariwisata Lintas Batas, STB Gelar Sarawak Gateway to Borneo di Jakarta dan Balikpapan
- Perkuat Komitmen ESG, ABMM Meluncurkan Buku ABM dan Sepenggal Kisah Pembelajaran
- Kementerian PU Dorong Pengelolaan Stadion Berstandar Tinggi
- Pemprov Jateng Resmi Menetapkan UMSP & UMSK 2025, Berlaku Mulai 1 Januari