DPR Desak Tunda e-KTP
Diduga Sarat Manipulasi, Komisi II Bentuk Panja
Kamis, 29 September 2011 – 06:06 WIB
Kedua, pelaksanaan e-KTP di 197 daerah faktanya meleset jauh dari target yang seharusnya dimulai 1 Agustus 2011. Ketiga, belum berlangsungnya koordinasi yang baik Kemendagri dengan Pemerintah Daerah, khususnya regulasi yang harus disiapkan dalam bentuk peraturan daerah dalam rangka mengalokasikan anggaran pendukung. Padahal, seharusnya proyek e-KTP sepenuhnya dibiayai APBN.
Keempat, umumnya kabupaten/kota yang hendak melaksanakan program e-KTP 2011 telah berusaha maksimal melaksanakan dan mempersiapkan pelaksanaan e-KTP dengan berbagai keterbatasannya. Namun, manajemen serta distribusi perlengkapan e-KTP serta
ketidaksiapan daerah dalam melaksanakan program ini menyebabkan kekacauan dalam pelaksanaan. Akibatnya, tampak dipaksakan dan cenderung semata-mata memenuhi ambisi pemerintah pusat.
Kelima, kewenangan sekaligus kewajiban Pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan program e-KTP hanya terbatas pada pemanggilan warga untuk mendapatkan pelayanan e-KTP, pengadaan listrik, dan sosialisasi. Potensi masalah yang akan timbul akibat tekanan pemerintah menyebabkan pemerintah daerah melakukan penganggaran tanpa melalui mekanisme APBD berikut pengadaan sarana penunjang yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan. Di sisi lain, besarnya kebutuhan anggaran penunjang pelaksanaan e-KTP tanpa persiapan matang tentu bakal berimplikasi pada peminggiran alokasi anggaran yang berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
Keenam, rekomendasi KPK untuk mencegah potensi gagal dan terhamburnya keuangan negara tak digubris. Penilaian LKPP terkait tender yang mengonfirmasi bahwa LKPP kesulitan mendapatkan akses seluruh proses tender dan diketahui melanggar ketentuan peraturan perundangan juga tidak diindahkan.
JAKARTA – Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek e-KTP membuat geram kalangan DPR. Sejumlah anggota Komisi II yang membidangi
BERITA TERKAIT
- Akademisi dan Guru Besar Sebut Kasus Mardani Maming Sangat Minim Fakta Hukum
- Bupati Konsel yang Copot Camat Baito Pembela Guru Supriyani Bisa Dipidana, Ini Serius!
- Bahlil Lahadalia Dapat Tugas Khusus dari Presiden Prabowo
- Prabowo & Ridwan Kamil Makan Malam Bersama, Ini yang Dibahas
- Perdana di Indonesia, Teknologi Frax Pro Mampu Atasi Acne Scar hingga Stretch Mark
- Kebakaran Melanda Pangkalan Truk di Cakung Jaktim