DPR Desak Tunda e-KTP

Diduga Sarat Manipulasi, Komisi II Bentuk Panja

DPR Desak Tunda e-KTP
Petugas melayani warga mengurus pembuatan e-KTP di Denpasar. Foto: Radar Bal/JPNN

Terakhir, hasil audit BPKP yang diklaim Pemerintah bahwa proyek e-KTP memenuhi prosedur efisiensi keuangan negara sangat meragukan. Sebab, menurut Arif, sejauh ini BPKP belum memenuhi permintaan kejaksaan untuk mengetahui jumlah kerugian negara dari uji petik e-KTP tahun 2009 yang salah satu tersangkanya Dirjen Adminduk pada saat itu.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi II DPR RI Abdul Malik Haramain. Dirinya sangat mendukung langkah Fraksi PDI Perjuangan untuk menghentikan sementara proyek e-KTP. Bahkan, dia tengah mempersiapkan pembentukan panitia kerja (Panja)

untuk mengurai dugaan penyelewengan dan manipulasi megaproyek ini. ’’Selain bermasalah dari sisi tender,  pengadaan alat proyek E-KTP juga molor.  Kita mengendus ada yang bermasalah dengan proses penetapan (tender proyek ini). Misalnya pengadaan alat pemindai yang berkonsekuensi (molornya) pada target awal,’’ kata Malik.

Politisi PKB ini menduga, proyek pengadaan e-KTP itu telah diselewengkan kepada pihak-pihak yang dekat, memiliki akses, serta berada di lingkaran kekuasaan. ’’Kemungkinan itu ada,’’ kata Malik.

JAKARTA – Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek e-KTP membuat geram kalangan DPR. Sejumlah anggota Komisi II yang membidangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News