DPR Desak Tunda e-KTP
Diduga Sarat Manipulasi, Komisi II Bentuk Panja
Kamis, 29 September 2011 – 06:06 WIB
Karena itu, Malik mengatakan, perlunya membentuk Panitia Kerja untuk menelusuri permasalahan itu. Meskipun diakuinya, sikap kawan-kawan dari fraksi lainnya masih belum jelas. ’’Saya pikir, sikap fraksi baru akan terlihat setelah Komisi II menggelar rapat dengar pendapat pekan depan dengan Mendagri dan semua pihak terkait,’’ paparnya.
Lebih jauh Malik mengemukakan, E-KTP itu sangat penting untuk memastikan data kependudukan. Makanya, Malik menegaskan, proyek e-KTP harus dikawal ketat, mengingat uang negara begitu besar dikucurkan.
Sejumlah Anggota Komisi II, tegas dia, sudah menggulirkan wacana pembentukan panja untuk mengawasi proyek tersebut. ’’Proyek ini tidak bisa terus berjalan, sebelum ada kejelasan dari masalah yang ada sebelumnya. Nanti kalau kita diam disangka melakukan pembiaran,’’ tegasnya. (dms/kin)
JAKARTA – Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek e-KTP membuat geram kalangan DPR. Sejumlah anggota Komisi II yang membidangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendagri Tito Dukung Penuh Perayaan Natal Nasional 2024 di GBK
- Brigjen Mukti Juharsa: Fredy Pratama Pasti akan Kita Tangkap
- PN Jaksel Gelar Praperadilan Tersangka Penipuan Kasus Tanah Wahyudi Suyanto
- Mendagri Tito Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024 di Indonesia Arena
- 18 Polisi Terduga Pemeras Penonton DWP Mencoreng Institusi, Kompolnas Minta Polri Tegas
- JAMAN: Masih Ada Celah di Undang-Undang untuk Tidak Naikkan PPN 12 Persen