DPR Desak Tunda e-KTP
Diduga Sarat Manipulasi, Komisi II Bentuk Panja
Kamis, 29 September 2011 – 06:06 WIB

Petugas melayani warga mengurus pembuatan e-KTP di Denpasar. Foto: Radar Bal/JPNN
Karena itu, Malik mengatakan, perlunya membentuk Panitia Kerja untuk menelusuri permasalahan itu. Meskipun diakuinya, sikap kawan-kawan dari fraksi lainnya masih belum jelas. ’’Saya pikir, sikap fraksi baru akan terlihat setelah Komisi II menggelar rapat dengar pendapat pekan depan dengan Mendagri dan semua pihak terkait,’’ paparnya.
Lebih jauh Malik mengemukakan, E-KTP itu sangat penting untuk memastikan data kependudukan. Makanya, Malik menegaskan, proyek e-KTP harus dikawal ketat, mengingat uang negara begitu besar dikucurkan.
Sejumlah Anggota Komisi II, tegas dia, sudah menggulirkan wacana pembentukan panja untuk mengawasi proyek tersebut. ’’Proyek ini tidak bisa terus berjalan, sebelum ada kejelasan dari masalah yang ada sebelumnya. Nanti kalau kita diam disangka melakukan pembiaran,’’ tegasnya. (dms/kin)
JAKARTA – Maraknya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan megaproyek e-KTP membuat geram kalangan DPR. Sejumlah anggota Komisi II yang membidangi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025