DPR Desak Usut Aktor Intelektual Saracen
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan terbongkarnya jaringan Saracen, penebar konten provokatif dan berbau suku, agama, ras dan antargolongan (SARA), bukan berarti membuat harus bersuka cita. Justru sebaliknya membuat publik harus semakin waspada. Sebab, kelompok Saracen ditengarai tidak hanya menyerang satu agama saja tetapi menyerang berbagai pihak termasuk pemerintah dengan teknik adu domba yang sistematis.
“Ini harus dianggap sebagai salah satu ancaman siber yang serius," ujar Kharis, Jumat (25/8).
Dia menjelaskan, merujuk data di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), pengaduan konten negatif terkait SARA dan kebencian menduduki urutan ketiga (165) setelah pornografi (774.409) dan radikalisme (199).
Sebagai gambaran, sepanjang 2016 hingga 2017, terdapat 3.252 konten negatif di Twitter yang dilaporkan ke Kominfo.
Adapun pada Google dan YouTube, terdapat 1.204 konten negatif yang dilaporkan Kominfo selama setahun dari 2016 lalu hingga 2017.
Dia mengatakan, fenomena yang terjadi harus dipahami seperti gunung es. Artinya, angka-angka tersebut adalah yang muncul di permukaan. "Yang tak terlihat tentu lebih mengerikan lagi," kata Kharis.
Dia yakin masih banyak kelompok-kelompok seperti Saracen yang belum tersentuh. "Apalagi menjelang pilkada 2018 dan pemilu 2019," katanya.
Menurur dia, perkembangan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) memiliki dua sisi yang saling bertolak belakang.
Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mengatakan terbongkarnya jaringan Saracen, penebar konten provokatif dan berbau suku, agama, ras dan antargolongan
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital