DPR Desak Usut Tuntas Kasus Perusakan Terumbu Karang

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan perusakan terumbu karang akibat ditabrak oleh kapal MV Caledonian Sky di Kabupaten Raja Ampat harus dituntaskan. Dia meminta harus ada tindakan hukum terkait kerusakan di daerah pariwisata dan terumbu karang tersebut.
“Kalau tidak ada perlakuan hukum tegas tentu ada preseden yang kurang baik," kata Herman saat memimpin rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti di Komisi IV DPR, Rabu (5/4).
Herman mempertanyakan apa yang akan dilakukan KKP terkait penindakan atas kerusakan itu. Komisi IV DPR juga sudah mendengar dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa untuk memulihkan kembali seperti semula membutuhkan waktu lama bahkan hingga 100 tahun.
“Apa yang akan diperbuat atas kerusakan itu. Karena ini membutuhkan waktu 100 tahun untuk memulihkan," ujar politikus Partai Demokrat itu.
Menteri Susi mengatakan sudah melakukan berbagai langkah. Susi menjelaskan KKP bersama tim gabungan Kementerian Koordinator Kemaritiman, Dinas Parisiwata Raja Ampat, Polair UPP Sanoek, Dinas Kelautan dan Perikanan Raja Ampat, telah melakukan ground check ke lokasi kejadian. Selain itu, kata Susi, sudah dilakukan joint survey penanggulangan kerusakan oleh kapal pesiar.
Tim survei kerusakan terdiri dari KLHK, KKP, LIPI, BLUD, Unipa. Sedangkan tim survei sosek Satker Raja Ampat, DKP Unipa, Dinas Pariwisata.
Susi menjelaskan, pengambilan data luasan kerusakan menggunakan metode tracking GPS. Hasilnya ditemukan kerusakan mencapai 18.882 meter persegi. Dari jumlah itu yang mengalami rusak total 13.270 meter persegi dan rusak sedang 5.612 meter persegi.
“Ini berada di sub zona ketahanan pangan dan pariwisata (no take areal / daerah tabungan ikan) zona pemanfaatan terbatas KKPD Selat Dampir," jawab Susi di rapat itu.
Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan perusakan terumbu karang akibat ditabrak oleh kapal MV Caledonian Sky di Kabupaten Raja Ampat
- Ini Respons Dasco atas Kebijakan Trump soal Tarif Impor
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV