DPR Dicap Lebay, Aspirasi 20 Miliar Cuma Trik Gentong Babi

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Bandung, Idil Akbar setuju dengan adanya dana aspirasi yang diminta DPR melalui Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP). Namun menurutnya terlalu lebay (berlebihan) bila nilainya mencapai Rp20 miliar per orang.
"Bahwa dana aspirasi itu penting dan harus ada iya saya setuju. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPR terhadap dapilnya. Namun, dengan permintaan anggaran Rp 20 M per tahun menurut saya itu permintaan yang lebay," kata Idil kepada JPNN.com, Minggu (14/6).
Penilaian itu disampaikan Idil, karena menurutnya dimana logikanya uang sebanyak itu sebagai bentuk dana aspirasi dalam konteks kapasitas mereka sebagai legislatif bukan eksekutif. DPR menurutnya memang berwenang menyerap dan menyuarakan aspirasi, bukan mengeksekusi kebijakan.
"Mereka harus berusaha keras semaksimal mungkin agar pemerintah lebih memperhatikan dapilnya tapi tidak dengan mengajukan anggaran yang tidak rasional," ujar Idil.
Selain itu, dia juga mempertanyakan sejauhmana anggaran itu bisa dipertanggungjawabkan. Sejauhmana itu akuntabel dan dikelola secara benar dan betul-betul untuk kepentingan rakyat. Serta, bagaimana kejelasan peruntukannya.
Karena itu Idil menduga dana aspirasi hanyalah satu trik politik 'gentong babi' dimana DPR ingin ibarat Sinterklas yang membawa uang banyak dan bisa menyelesaikan segenap masalah dengan sekejap. Dan dengan begitu mereka bisa membangun citra diri sebagai penolong di dapilnya.
"Karena itu menurut saya, harus clear dulu jawaban atas pertanyaan penting di atas sebelum anggaran bisa disetujui. Kalo tidak, maka ini layak untuk ditolak," tandasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Padjajaran, Bandung, Idil Akbar setuju dengan adanya dana aspirasi yang diminta DPR melalui Usulan Program
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?