DPR Didesak Bentuk Pansus Angket Jiwasraya

DPR Didesak Bentuk Pansus Angket Jiwasraya
PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya

Kemudian, investasi berupa penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dua persennya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (Top Tier Management) dan 98 persennya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.

“Hingga kini kami masih bekerja, tetapi untuk potensi kerugian sejauh ini mencapai Rp 13,7 triliun,” ujar Burhanuddin. (boy/jpnn)

Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, mendesak DPR membentuk panitia khusus hak angket untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News