DPR Didesak Bentuk Pansus Angket Jiwasraya
Selasa, 24 Desember 2019 – 14:50 WIB

PT Asuransi Jiwasraya. Foto: Jiwasraya
Kemudian, investasi berupa penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dua persennya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (Top Tier Management) dan 98 persennya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
“Hingga kini kami masih bekerja, tetapi untuk potensi kerugian sejauh ini mencapai Rp 13,7 triliun,” ujar Burhanuddin. (boy/jpnn)
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, mendesak DPR membentuk panitia khusus hak angket untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Ketua DPP PDIP Nusyirwan Meninggal Dunia
- 1.824 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Demo di DPR Hari Ini
- Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pengelolaan Aset Negara Oleh PPKGBK
- Sahroni Usul KPK Buat Aturan Penahanan Gaji-Promosi Jabatan Bagi Pejabat Tak Lapor LHKPN
- Praktisi Intelijen Sebut Masyarakat Tidak Perlu Khawatir Soal UU TNI
- Anggota DPR Rizki Faisal Apresiasi Kinerja Kajati Kepri dalam Penegakan Hukum