DPR Didesak Bentuk Pansus Angket Jiwasraya
Selasa, 24 Desember 2019 – 14:50 WIB
Kemudian, investasi berupa penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dua persennya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (Top Tier Management) dan 98 persennya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
“Hingga kini kami masih bekerja, tetapi untuk potensi kerugian sejauh ini mencapai Rp 13,7 triliun,” ujar Burhanuddin. (boy/jpnn)
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, mendesak DPR membentuk panitia khusus hak angket untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong
- KPK Incar Aset Anwar Sadad yang Dibeli Pakai Duit Kasus Korupsi Dana Hibah
- Siang Ini, DPR Pilih Lima Capim dan Cadewas KPK Pakai Mekanisme Voting