DPR Didesak Bentuk Pansus Angket Jiwasraya
Selasa, 24 Desember 2019 – 14:50 WIB
Kemudian, investasi berupa penempatan reksadana sebanyak 59,1 persen senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dua persennya yang dikelola oleh manager investasi Indonesia dengan kinerja baik (Top Tier Management) dan 98 persennya dikelola oleh manager investasi dengan kinerja buruk.
“Hingga kini kami masih bekerja, tetapi untuk potensi kerugian sejauh ini mencapai Rp 13,7 triliun,” ujar Burhanuddin. (boy/jpnn)
Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean, mendesak DPR membentuk panitia khusus hak angket untuk mengusut kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Delegasi BKSAP DPR dan Parlemen Argentina Lakukan Pertemuan di Buenos Aires
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Said Abdullah Beberkan Peran Badan Anggaran DPR ke Depan
- Keterbukaan Sebagai Penguat Kredibilitas Polri
- Komisi VII DPR Mendukung Bahlil untuk Jadikan Indonesia Lokomotif Ekonomi ASEAN
- Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke Depan