DPR Didesak Bentuk Pansus Jiwasraya
jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan Indonesia Maju (DN-PIM) Din Syamsuddin, mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus), sebagai bukti keseriusan wakil rakyat mengungkap skandal Asuransi Jiwasraya.
Ia berpendapat jika saat ini saja sudah ada lebih dari satu panitia kerja yang dibentuk DPR RI untuk kasus Jiwasraya, maka seharusnya Pimpinan DPR RI sudah seyogianya membentuk Pansus.
"Kami akan sampaikan ke DPR RI agar DPR RI sebagai Wakil Rakyat perlu membuka diri melihat persoalan ini sebagai suatu persoalan serius. Maka, sangat wajar kalau ada pansus, panitia khusus untuk (kasus) itu," kata Din di Sekretariat DN-PIM, Jakarta, Kamis.
Berdasarkan diskusi yang dihadiri oleh elemen masyarakat pada hari Kamis, kata Din, semuanya sepakat bahwa persoalan Asuransi Jiwasraya adalah persoalan serius mengingat besarnya jumlah kerugian.
Apalagi, kerugian itu juga melibatkan rakyat dengan segala dampaknya. Oleh karena itu, dia berharap DPR RI bersama pemerintah bisa menganalisis dan menelaah lebih dalam apa yang menjadi pangkal penyebab dari semua itu terjadi.
"DPR tidak cukup membuat panja-panja lintas komisi, tetapi sudah sangat kuat alasan untuk adanya pansus," ujar Din.
Dia mewanti-wanti agar kasus ini tidak berlarut hilang oleh berbagai isu lain, salah satunya terkait virus Corona.
Mengapa Din mewanti-wanti hal tersebut? Din berpendapat ada gelagat pemerintah ingin menutup kasus ini.
DN-PIM, mendesak DPR RI agar membentuk panitia khusus (pansus), sebagai bukti keseriusan wakil rakyat mengungkap skandal Asuransi Jiwasraya.
- Gaji Honorer Tidak Seberapa, Mau Dipotong Tapera, Kebijakan Aneh
- Program Penyelamatan Pemegang Polis Jiwasraya Berakhir, IFG Life Terima Pengalihan Polis
- Benahi Perusahaan, Manajemen Jiwasraya Terapkan Prinsip GCG
- Presiden Sudah Memperingatkan, Ada Banyak yang Menangis, Tolong Hati-Hati!
- Fenomena Goreng Saham, Jokowi Tak Ingin Rakyat Menangis Seperti Kasus Indosurya hingga Jiwasraya
- Perjuangkan Hak, Karyawan Jiwasraya Tunjuk Deolipa Yumara jadi Kuasa Hukum