DPR Didesak Bentuk Pansus Obligasi Rekap
Rabu, 26 Juni 2013 – 10:16 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Indonesia (ARUP), DR Rizal Ramli mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim khusus membahas kemungkinkan menghentikan pengalokasian anggaran hingga Rp60 triliun tiap tahun untuk subsidi bunga obligasi rekapitalisasi (OR) perbankan. Menurut Rizal Ramli, langkah ini mendesak dilakukan agar struktur APBN benar-benar bermanfaat bagi sebagian besar rakyat Indonesia yang sangat membutuhkan. Karena itu, Rizal Ramli mendesak DPR membentuk tim khusus untuk membahas alokasi OR ini. Kalau perlu dibentuk Pansus guna menelusuri mengapa pemerintah setiap tahun tetap mengalokasikan dana puluhan triliun rupiah untuk mensubsidi orang-orang yang sudah sangat kaya raya.
“Sejak 2003 APBN kita mengalokasikan dana sekitar Rp60 triliun tiap tahun untuk subsidi obligasi rekapitalisasi perbankan. Ini adalah subsidi untuk para bankir yang sudah sangat kaya raya. Celakanya, subsidi itu akan terus berlanjut hingga tahun 2033. Pada saat yang sama, pemerintah justru menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dengan dalih untuk menyelamatkan APBN. Ini jelas ketidakadilan luar biasa yang harus segera dihentikan,” kata DR Rizal Ramli, di Jakarta, Rabu (26/6).
Baca Juga:
Menurut Rizal, pengalokasian anggaran untuk mensubsidi perbankan ini memang tidak banyak diketahui publik. Pasalnya, di APBN pos ini tidak muncul dengan nama yang eksplisit subsidi bunga obligasi rekap. "Pemerintah telah menyamarkan pos pembayaran obligasi rekap perbankan ini dengan nama pembayaran surat utang negara (SUN)," ungkap Rizal Ramli.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Umum Aliansi Rakyat untuk Indonesia (ARUP), DR Rizal Ramli mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk tim khusus membahas kemungkinkan
BERITA TERKAIT
- Survei Kepuasan Publik Capai 80 Persen, Prabowo: Kami Bekerja Tanpa Lelah
- Pimpinan KPK Baru Didesak Proses Jampidsus yang Diduga Terlibat di Pelelangan Aset Rampasan
- Soal Survei Kinerja 100 Hari Prabowo, Jubir Kementrans: Terbukti Merakyat
- Mbak Ita Sering Absen di Balai Kota, Pemkot: Statusnya Masih Wali Kota Semarang
- Disiapkan Regulasi Pengangkatan Honorer jadi PNS & PPPK
- Korupsi Fasilitas Kredit LPEI, KPK Periksa Bos BJU Grup