DPR Didesak Bentuk Pansus Usut Lapindo
Senin, 07 Maret 2011 – 10:58 WIB

DPR Didesak Bentuk Pansus Usut Lapindo
JAKARTA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mendesak DPR untuk segera memberikan progress reportnya tentang penanggulangan lumpur Lapindo kepada masyarakat korban lumpur Lapindo.
“Pasca bencana, melalui keputusan paripurna, DPR membentuk Badan Pengawas Penanggulangan Bencana Lumpur Lapindo. Setelah itu dibentuk dan dibiayai oleh uang rakyat, mana hasil kerja mereka mengawasi penanggulangan bencana, utamanya yang terkait langsung dengan ganti rugi para korban?," kata Chalid Muhammad, di Jakarta, Senin (7/3).
Pentingnya DPR mengumumkannya ke rakyat Indonesia, lanjut Chalid Muhammad, karena masalah ini terkait langsung dengan harkat dan martabat DPR secara institusi. Pimpinan dan anggota boleh silih berganti, tapi hasil kerja institusi harus dijelaskan ke rakyat. "Kalau memang pada masa jabatan keanggotaan DPR periode 2004-2009 hal tersebut tidak tuntas, maka wajib bagi anggota dewan periode 2009-2014 untuk menuntaskan kasus tragedi Lapindo itu."
Kalau DPR periode yang lalu belum bisa maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penuntasan kasus Lapindo karena hanya membentuk badan pengawas yang sangat lemah fungsinya maka DPR harus mengungkapnya melalui mekanisme Panitia Khusus (Pansus) DPR, saran Chalid Muhammad.
JAKARTA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mendesak DPR untuk segera memberikan progress reportnya
BERITA TERKAIT
- Kapolri Mutasi 10 Kapolda, Lemkapi Nilai Langkah Tepat Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Siswa SMA Tewas di Asahan, Soedeson: Jika Keluarga Ragu, Silakan Lakukan Autopsi
- Reaksi Hasto setelah Dengar Dakwaan KPK: Ini Daur Ulang demi Kepentingan Politik
- Soal Seskab Teddy, TB Hasanuddin Sindir Kepala Kantor Komunikasi Presiden
- Mendagri Tito Berharap Pengaturan Libur Lebaran Bisa Mengurangi Kepadatan Arus Mudik