DPR Didesak Bentuk Pansus Usut Lapindo
Senin, 07 Maret 2011 – 10:58 WIB
"Mengenai klaim Golkar bahwa pemerintah telah menetapkan kasus semburan lumpur Lapindo sebagai bencana nasional, itu bukan berarti menghilangkan hak-hak DPR untuk mengusutnya karena DPR itu adalah institusi milik rakyat, termasuk mendalami kembali keputusan pemerintah itu," tegas Chalid Muhammad.
Baca Juga:
Menurut mantan Ketua Walhi itu, ada sebuah kondisi yang sangat tidak berimbang ketika keputusan itu keluar, yakni pemilik dari perusahaan penambang itu adalah Aburizal Bakrie ketika itu jadi Menko Kesra dan kini Ketua Umum Partai Golkar.
"Saya menilai keputusan pemerintah tersebut malah digunakan oleh pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab untuk menghindar dari kewajiban hukumnya serta memindahkan tanggungjawab finansialnya kepada APBN yang note bene juga uang rakyat," ungkap Chalid Muhammad.
Lebih lanjut, Chalid Muhammad mengungkap kembali hasil pertemuan para ahli perminyakan dari seluruh dunia di Kota Cape Town, Afrika Selatan guna membahas secara ilmiah penyebab semburan lumpur Lapindo itu. "Mayoritas pakar tambang dunia berpendapat bahwa penyebab semburan lumpur di Sidoarjo itu adalah pengeboran yang tidak mematuhi prosedur tetap. Kecuali dua pejabat BP migas yang mengatakan penyebabnya adalah gempa bumi di Yogyakarta. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Institut Hijau Indonesia, Chalid Muhammad mendesak DPR untuk segera memberikan progress reportnya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perkuat Kolaborasi ZIS di ASEAN, ICONZ ke-8 Hasilkan 5 Resolusi Strategis
- Parlemen Indonesia-Mesir Sepakat Dukung Kemerdekaan Palestina
- Konflik Pulau Rempang, Mafirion DPR: BP Batam Jangan Lepas Tangan, PT. MEG Tak Punya Hak Berpatroli
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Chandra Soroti Arah Kebijakan Amnesti 44 Ribu Narapidana Era Prabowo
- Sakti Wahyu Trenggono Masuk Kategori Menteri Terbaik Versi LPI