DPR Didesak Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Rabu, 10 Maret 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA - Empat pimpinan lembaga mahasiswa mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya terhadap kasus skandal Bank Century. Empat organisasi mahasiswa yaitu PB HMI, IMM, GMNI dan PMKRI menilai dalam proses pengambilan kebijakan Fasiltias Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) senilai Rp 6,7 triliun utuk Bank Century, secara hukum harus ada yang bertangungjawab. “Dua lembaga tinggi negara (BPK dan DPR) yang mempunyai kredibiltas menyatakan ada penyimpangan dalam pengambilan kebijakan FPJP. Tidak boleh berakhir begitu saja, harus ada korban secara politik,” kata Ketua PB HMI, Ariep Mustapa pada diskusi yang mengangkat tema 'Temuan KPK Soal Penyimpangan FPJP dan Penuntasan Century Gate' di
Baca Juga:
Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (10/3).
Sikap DPR yang hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada penegak hukum untuk melakukan proses penyelidikan, dianggap mahasiswa sebagai sikap yang tidak jelas dan menggantung. Menurut Sekjen Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Tom Abdillah Has, masalah Century sangat mudah dicerna dan dipahami karena tidak sekompleks dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
JAKARTA - Empat pimpinan lembaga mahasiswa mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya terhadap kasus skandal Bank Century. Empat organisasi
BERITA TERKAIT
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
- Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
- Program UPLAND, SLB Tamima Mumtaz Wujudkan Kemandirian Ekonomi & Peningkatan Gizi
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi