DPR Didesak Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
Rabu, 10 Maret 2010 – 15:56 WIB
DPR Didesak Gunakan Hak Menyatakan Pendapat
“Seharusnya ada konsekuensi konstitusional. Kita ingin sikap DPR tidak hanya sebatas rekomendasi karena ada pelanggaran undang-undang dan ada dugaan pembiayaan politik dalam Pilpres,” tukasnya.
Sementara itu Sekjen Persatuan Mahasiswa Kristen Republik Indonesia (PMKRI), Emanuel Herdiyanto, mengatakan bahwa pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mennaggapi keputusan paripurna DPR dianggap telah melecehkan DPR yang merupakan sesama lembaga tinggi negara.
Pada kesempatan yang sama, Rendra Valentino selaku Presidium Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menilai DPR tak perlu mengeluarkan tidak ada gunanya DPR mengeluarkan keputusan seperti itu karena sudah ada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memprosesnya secara hukum. Kata dia, DPR selaku lembaga politik juga harus tegas mengambil sikap dengan mengeluarkan keputusan politik. “Tak perlu pansus kalau sikapnya seperti itu, toh sudah ada KPK,” ucapnya.
Terhadap sikap DPR yang dianggap tidak tegas, keempat lembaga mahasiswa berjanji akan terus mengawal dan melakukan aksi demssntrasi agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat. "Kita akan konsisten mengawal dan mendorong agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapat," tegasnya.(awa/jpnn)
JAKARTA - Empat pimpinan lembaga mahasiswa mendesak agar DPR menggunakan hak menyatakan pendapatnya terhadap kasus skandal Bank Century. Empat organisasi
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'aruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional
- Sufmi Dasco Ahmad Bicara Soal Isu Matahari Kembar, Begini Kalimatnya