DPR Didesak Konsisten Tolak RUU Kamnas
Sabtu, 22 September 2012 – 21:39 WIB

DPR Didesak Konsisten Tolak RUU Kamnas
JAKARTA - Rancangan Undang-undang tentang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terus mengundang polemik. DPR RI pun tak lepas dari sorotan karena mau menerima RUU Kamnas yang tak berbeda dengan naskah yang sebelumnya pernah dikembalikan ke pemerintah karena memuat rancangan pasal-pasal yang berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM). Al Araf menegaskan, Pansus DPR, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan berbagai kelompok sipil telah memberi catatan maupun rekomendasi bahwa pembahasan RUU Kamnas bisa dilanjutkan bila pemerintah mengubah draf. Sayangnya, kata Al araf, RUU yang pernah dikembalikan DPR itu justru diserahkan lagi ke DPR tanpa direvisi.
Direktur Eksekutif Imparsial, Al Araf, mengingatkan DPR RI khususnya Panitia Khusus (Pansus) RUU Kamnas yang pernah menolak RUU tersebut unutk tidak membahasnya jika pemerintah tak melakukan revisi atas pasal-pasal yang dipersoalkan. ”Kami akan mendesak parlemen tetap konsisten dengan sikap awalnya. Jangan menelan ludah sendiri,” kata Al Araf saat dihubungi, Sabtu (22/9).
Seperti diketahui, sekitar 6 bulan lalu DPR sudah mengembalikan draft RUU Kamnas ke pemerintah dengan disertai berbagai catatan tentang pasal-pasal yang perlu direvisi karena dinilai sangat multitafsir dan berpotensi melanggar HAM. Sementara pada bulan ini, pemerintah kembali menyerahkan RUU Kamnas ke DPR tanpa mengubah pasal-pasal yang disoroti DPR.
Baca Juga:
JAKARTA - Rancangan Undang-undang tentang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) terus mengundang polemik. DPR RI pun tak lepas dari sorotan karena mau menerima
BERITA TERKAIT
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi