DPR Didesak Panggil Hatta Radjasa
Pertanggungjawabkan Pos Mewah Pejabat Negara
Jumat, 05 Februari 2010 – 14:20 WIB
DPR Didesak Panggil Hatta Radjasa
JAKARTA - Pengamat politik Tamrin A Tomagola menilai, orang yang paling bertanggungjawab dalam pengadaan pos-pos (anggaran) mewah yang diperuntukkan para pejabat negara adalah Hatta Radjasa, yang sebelumnya menjabat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Untuk itu, DPR dirasa perlu memanggil Hatta yang kini menjabat Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian.
Pos mewah yang dimaksud Tamrin, antara lain adalah proyek pagar istana presiden, pengadaan pesawat kepresidenan, pengadaan mobil pejabat tinggi negara Toyota Camry Royal Saloon seharga Rp 1,3 milyar, serta kenaikan gaji (pejabat). Menurut dia, pengadaan itu dilakukan Hatta saat menjabat Mensesneg.
"DPR yang harus memanggil Hatta, karena dia Menteri Sekretaris Negara yang lama, yang menganggarkan semua yang mewah-mewah itu, yang sekarang menjadi diributkan," kata Tamrin, di sela-sela diskusi di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Jumat (5/2).
Menurut Tamrin, pemanggilan Hatta harus segera dilakukan untuk mengetahui secara jelas permasalahan pos mewah di Sekretariat Negara. Apalagi, pihaknya mensinyalir bahwa Sekretariat Negara merupakan pusat kekuasaan yang rawan terjadinya korupsi. "Peristiwa ini sangat meluluhkan hati kita, di saat (kondisi) rakyat tidak karuan," katanya.
JAKARTA - Pengamat politik Tamrin A Tomagola menilai, orang yang paling bertanggungjawab dalam pengadaan pos-pos (anggaran) mewah yang diperuntukkan
BERITA TERKAIT
- Irjen Suharyono Sebut Kematian Afif Maulana di Padang Bukan Akibat Dianiaya Polisi
- Gandeng Undip, KLHK Ingin Memperkuat Generasi Muda dalam Tata Kelola Karbon dan Kedaulatan Indonesia
- Polda Riau Bergerak Cepat, 5 Kg Sabu-sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi Gagal Beredar di Dumai
- Tuntutan Jaksa KPK Sebut Eks Mentan Tamak, Guru Besar Hukum Pidana: Harus Berdasar Fakta Persidangan, Jangan Asumsi
- Menuju Padmamitra Award DKI, Forum CSR DKI Jakarta Gelar CFD Clean Up
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Bertahap, tetapi Susah Daftar PPPK, Para Guru Malah Tersiksa