DPR Didesak Rumuskan Kriteria Calon Anggota KPU
Senin, 15 Februari 2010 – 18:13 WIB
JAKARTA - Peneliti politik LIPI, Syamsuddin Haris, menyarankan agar Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjadi wilayah kerja pemerintah. "DPR mestinya konsisten berfungsi sebagai institusi kontrol dan konfirmasi terhadap kinerja pemerintah, serta tidak melebar ke mana-mana. Soal timsel calon anggota KPU, serahkan saja ke pemerintah," katanya di Jakarta, Senin (15/2). Syamsuddin juga mengungkapkan penyesalannya tentang belum adanya tanda-tanda perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang semestinya dilakukan oleh pemerintah. "Di DPS dan DPT itu, kita akui (ada) banyak masalah. Sementara secara faktual, petugas pemutakhiran tidak tampak bekerja," kritiknya.
Dijelaskan Syamsuddin, dari sisi tanggung jawab, DPR itu berkewajiban untuk mendorong KPU agar memiliki wibawa tinggi. "Bukan KPU yang kadang-kadang ngomongnya tidak jelas dan berbelit-belit, serta membingungkan," kata Syamsuddin.
Untuk mencapai kewibaan KPU tersebut, lanjut Syamsuddin pula, maka dibutuhkan kriteria yang jelas dan tegas dari DPR tentang persyaratan keanggotaannya. "Misalnya soal pemahaman tentang kepemiluan, di samping mengerti tentang manajemen, hukum tata negara dan lain-lainnya. Jangan seperti yang sudah-sudah, mengerti soal hukum, tapi tidak paham aspek kepemiluan, hingga institusi KPU jadi institusi aneh," ungkapnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Peneliti politik LIPI, Syamsuddin Haris, menyarankan agar Tim Seleksi (Timsel) calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjadi
BERITA TERKAIT
- Momen Prabowo Ultimatum Menterinya, Pakai Kalimat Tegas dan Pedas
- Jelang 100 Hari Pemerintah, Mengenal 'Asta Cita' Prabowo-Gibran
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK jadi Isu Nasional, Disorot Senayan, Coba Simak Kalimat Pak Dedy
- Pemilik Pagar Laut di Tangerang Bakal Didenda Rp 18 Juta per Kilometer
- Soal Nasib Honorer Non-Database BKN Gagal PPPK 2024, Pak Jaya Blak-blakan, Oh
- Menteri Impas Ungkap Pertimbangan Memulangkan Hambali dari Penjara Militer AS