DPR Diisukan Minta 'Jatah' Anggaran Haji
Cost Structure Pemondokan Ganjal Penetapan BPIH
Minggu, 27 Juni 2010 – 07:18 WIB
"Yang menunda-nunda penetapan BPIH itu Kemenag karena tak kunjung menurunkan harga sesuai permintaan. Mereka (Kemenag) minta waktu karena memang DPR minta rasionalisasi harga untuk setiap item komponen biaya haji tersebut," tutur Abdul Kadir.
Baca Juga:
Panja DPR yang digelar hari Sabtu tersebut selain dihadiri anggota Komisi VIII yang membidangi haji, juga dihadiri sejumlah pejabat Kemenag seperti, Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah Slamet Riyanto, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Bahrul Hayat, dan Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah Abdul Ghafur Djawahir.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Ghafur menyatakan ada sejumlah komponen biaya haji yang masih belum diputuskan. Seperti, biaya pemondokan di mana Menteri Agama Suryadharma Ali meminta harga pemondokan sebesar 3.000 riyal atau setara dengan Rp 7,5 juta per jamaah (kursRp2.500). Sedangkan DPR meminta harga pemondokan 2.500 riyal atau setara dengan Rp 6,25 juta. "Karena itu permintaan penurunan komponen itu masih akan kami pelajari lagi," singkat dia.
Terkait biaya penerbangan forum Panja Haji telah untuk turun sebesar USD 59 atau sekitar Rp 560.500 dengan kurs yang ditetapkan yakni Rp 9.500. Pihak penerbangan awalnya menawarkan harga USD 1.799 karena turun USD 59 kini tiket menjadi USD 1720 atau setara dengan Rp 16,34 juta per jemaah.
JAKARTA -- Tak kunjung ditetapkannya Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam forum Panja Haji mulai memunculkan isu tidak sedap. Ketua Komisi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan