DPR Diminta Batalkan RUU Pemberantasan Perusakan Hutan
Senin, 01 April 2013 – 17:52 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan menemui Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, guna menyampaikan penolakan atas Rancangan Undang-Undang Pemberantasan Perusakan Hutan (RUU P2H). Anggota Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan, Rahma Mary menilai RUU P2H bukanlah merupakan suatu RUU baru. Sebab, sudah ada RUU Pemberantasan Illegal Logging.
Namun menurut Rahma, dalam perkembangannya pembahasan RUU P2H ini ternyata cacat hukum. "Sehingga kami pun meminta agar DPR segera membatalkan pengesahan RUU ini, yang rencananya akan disahkan (dalam rapat paripurna) besok," ujar Rahma di DPR, Jakarta, Senin (1/4).
Baca Juga:
Lebih lanjut Rahma menerangkan, dilihat dari segi formil, proses pembahasan RUU P2H dinilai telah menyimpang dari asas pembentukan peraturan perundang-undangan, yang tertera dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Asas Keterbukaan Dalam Pembahasan RUU. Menurutnya, proses pembahasan RUU P2H di DPR dilakukan secara tidak transparan. "Sehingga menutup peluang bagi masyarakat dan media dalam melakukan pemantauan atau memberikan masukan," ucap dia.
Selain itu yang menjadi permasalahan dalam aspek formil adalah sasaran yang terdapat dalam RUU P2H dinilai tidak jelas. Rahman menilai RUU P2H terlalu banyak memberikan diskresi tanpa disertai koridor yang ketat.
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kelestarian Hutan menemui Wakil Ketua DPR RI, Pramono Anung, guna menyampaikan penolakan atas Rancangan
BERITA TERKAIT
- MK Hapus Presidential Treshold, Ketua DPD Hanura Sultra: Konstitusi Kembali ke Tangan Rakyat
- Ambang Batas PT Dihapus, Pengamat Menyoroti Beban Anggaran & Kerja Penyelenggara Pemilu
- Merespons Putusan MK Tentang PT Nol Persen, Sultan Wacanakan Capres Independen
- Pemerintah Perlu Berhati-hati soal Penghapusan Utang UMKM
- Penghapusan Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Angin Segar Bagi Rakyat
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani