DPR Diminta Dalami Kejanggalan Rp 9,72 Triliun Hasil Temuan BPK
Selasa, 02 April 2013 – 17:17 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012 telah memeriksa 709 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 154 objek pemeriksaan kinerja, 450 objek Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT), serta 105 objek pemeriksaan keuangan. Hasilnya, BPK menmeukan 12.947 kasus senilai Rp 9,72 triliun.
Ketua BPK Hadi Poernomo saat menyerahkan Hasil Pemeriksaan Sementara (Hapsem) Semester II BPK kepada Rapat Paripurna DPR, Jakarta, Selasa (2/4), mengungkapkan, bahwa dari belasan ribu temuan itu, ada 3.990 kasus senilai Rp 5,83 triliun menunjukkan ketidakpatuhan yang mengakibatkan kerugian, potensi kerugian, dan kekurangan penerimaan.
"Rekomendasi BPK terhadap kasus-kasus tersebut antara lain penyerahan aset atau uang ke kas negara maupun daerah dan perusahaan (BUMN/BUMD, red)," katanya.
Lebih lanjut Hadi mengungkapkan, ada 4.815 temuan yang menunjukkan kelemahan Sistem Pengendalian Internal (SIP). "Sebanyak 1.901 kasus penyimpangan administrasi, dan sebanyak 2.241 kasus senilai Rp 3,88 triliun merupakan temuan ketidakhematan, ketidakefesienen, dan ketidakefektifan," katanya.
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012 telah memeriksa 709 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 154 objek pemeriksaan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pelantikan Anggota DPR RI, Gayatri Lega Aini: Utamakan Kepentingan Rakyat
- Jokowi Beri Penghargaan untuk Pengabdian KRI Nanggala-402 yang Tenggelam 2021 Lalu
- Nicke Widyawati Raih Lifetime Achievement Atas Kontribusinya Majukan Industri Dalam Negeri
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Pemberdayaan Mustahik Jadi Fokus BAZNAS dalam Program Makan Bergizi
- Dianugerahi Lifetime Achivement dari BKTI-PII, Menko Airlangga Berpesan Begini