DPR Diminta Dalami Kejanggalan Rp 9,72 Triliun Hasil Temuan BPK
Selasa, 02 April 2013 – 17:17 WIB

DPR Diminta Dalami Kejanggalan Rp 9,72 Triliun Hasil Temuan BPK
Hadi menambahkan, temuan BPK itu perlu mendapatkan perhatian pimpinan dan anggota DPR. Sebab, DPR harus mengawasi dan mendorong penyelesaian tindaklanjutnya, termasuk oleh lembaga penegak hukum.
"Tentu kita sepakat bahwa nilai temuan tersebut bukan jumlah yang kecil, tetapi sangat besar. Temuan terus terus terjadi berulang setiap tahun, sehingga jika kita tidak bersama-sama mendorong penyelesaian tindaklanjutnya dan mengulangi supaya tidak terulang, maka potensi terjadinya kerugian negara yang lebih besar dapat terjadi," terangnya.(gil/jpnn)
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pada semester II tahun 2012 telah memeriksa 709 objek pemeriksaan, yang terdiri dari 154 objek pemeriksaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang
- Mensesneg Belum Pelajari Materi Gugatan Perpres PCO
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut