DPR Diminta Dorong Bank Mega Kembalikan Dana Elnusa
Rabu, 22 Juni 2011 – 15:39 WIB
JAKARTA - Direktur Utama PT Elnusa, Suharyanto minta DPR ikut mendorong Bank Mega mengembalikan dana Elnusa selaku nasabah sebesar Rp111 miliar yang disimpan di bank milik Chairul Tandjung itu. Suharyanto mengaku tidak tahu sikap BI untuk penyelesaian masalah dana milik Elnusa di Bank Mega. "Mudah-mudahan setelah minggu lalu kami bertemu dengan BI dan menyampaikan keinginan kami yang sesungguhnya, BI sesuai dengan tugasnya bisa bersikap tegas dan transparan," ujarnya.
"Ini jelas bukan masalah politik, tapi masalah hukum antara nasabah dengan bank. Dan dana nasabah di bank harus mendapat perlindungan. Dalam perspektif seperti itu, kami minta DPR membantu nasabah untuk mendapatkan kembali dananya," kata Suharyanto kepada pers di Jakarta, Kamis (22/6).
Baca Juga:
Dijelaskan Suharyanto, saat di pengadilan perdata dulu, Bank Mega telah bersikap akan menyelesaikannya secara damai. "Tapi pada pertemuan berikutnya, Bank Mega menyatakan tidak mau. Kami ingin masalah ini cepat selesai menyusul Keputusan BI bahwa Bank Mega harus menempatkan dana seperti itu di 'escrow account' dan itu bisa ditarik dengan persetujuan BI dan kami minta BI untuk mencairkan dana kami," ungkap Suharyanto.
Baca Juga:
JAKARTA - Direktur Utama PT Elnusa, Suharyanto minta DPR ikut mendorong Bank Mega mengembalikan dana Elnusa selaku nasabah sebesar Rp111 miliar yang
BERITA TERKAIT
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan