DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo

DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional PT Lapindo dalam menangani semburan lumpur sampai ke Kali Porong.

“Kami berharap DPR RI bisa mendorong agar revisi Perpresnya secepatnya diterbitkan, agar posisi BPLS semakin kuat,” ungkap Kepala BPLS Sunarso dalam RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis (3/9).

Semakin lama revisi diterbitkan, lanjut Sunarso, ditakutkan sebaran lumpur kian luas apalagi mendekati musim penghujan, sehingga bisa menyebabkan tanggul jebol. Sejak PT Lapindo Bratas menghentikan pengerjaannya pada Oktober 2008, BPLS yang mengambil alih pengerjaan. Jika tidak lumpur akan sampai ke Kali Porong.

“Terus terang saja, saya tidak berani mengambil alih tugas Lapindo karena bertentangan dengan Perpres. Di sisi lain, jika tidak secepatnya ditangani BPLS kerugian akan semakin besar. Hal itu sudah saya diskusikan dengan Menteri PU dan beliau minta saya melanjutkan tugas tersebut dengan rekomendasi beliau sembari menunggu revisinya keluar,” tutur Sunarso.

JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News