DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
Kamis, 03 September 2009 – 15:03 WIB
JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional PT Lapindo dalam menangani semburan lumpur sampai ke Kali Porong. “Terus terang saja, saya tidak berani mengambil alih tugas Lapindo karena bertentangan dengan Perpres. Di sisi lain, jika tidak secepatnya ditangani BPLS kerugian akan semakin besar. Hal itu sudah saya diskusikan dengan Menteri PU dan beliau minta saya melanjutkan tugas tersebut dengan rekomendasi beliau sembari menunggu revisinya keluar,” tutur Sunarso.
“Kami berharap DPR RI bisa mendorong agar revisi Perpresnya secepatnya diterbitkan, agar posisi BPLS semakin kuat,” ungkap Kepala BPLS Sunarso dalam RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis (3/9).
Baca Juga:
Semakin lama revisi diterbitkan, lanjut Sunarso, ditakutkan sebaran lumpur kian luas apalagi mendekati musim penghujan, sehingga bisa menyebabkan tanggul jebol. Sejak PT Lapindo Bratas menghentikan pengerjaannya pada Oktober 2008, BPLS yang mengambil alih pengerjaan. Jika tidak lumpur akan sampai ke Kali Porong.
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini