DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
Kamis, 03 September 2009 – 15:03 WIB
JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional PT Lapindo dalam menangani semburan lumpur sampai ke Kali Porong. “Terus terang saja, saya tidak berani mengambil alih tugas Lapindo karena bertentangan dengan Perpres. Di sisi lain, jika tidak secepatnya ditangani BPLS kerugian akan semakin besar. Hal itu sudah saya diskusikan dengan Menteri PU dan beliau minta saya melanjutkan tugas tersebut dengan rekomendasi beliau sembari menunggu revisinya keluar,” tutur Sunarso.
“Kami berharap DPR RI bisa mendorong agar revisi Perpresnya secepatnya diterbitkan, agar posisi BPLS semakin kuat,” ungkap Kepala BPLS Sunarso dalam RDP dengan Komisi V DPR RI, Kamis (3/9).
Baca Juga:
Semakin lama revisi diterbitkan, lanjut Sunarso, ditakutkan sebaran lumpur kian luas apalagi mendekati musim penghujan, sehingga bisa menyebabkan tanggul jebol. Sejak PT Lapindo Bratas menghentikan pengerjaannya pada Oktober 2008, BPLS yang mengambil alih pengerjaan. Jika tidak lumpur akan sampai ke Kali Porong.
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional
BERITA TERKAIT
- Gandeng Resinergi, SIG Tingkatkan Penggunaan Bahan Bakar Alternatif dari Sampah Perkotaan
- Legislator NasDem Tawarkan Solusi Ini Demi Menyejahterakan Petani
- Ray Rangkuti Tantang KPK Bidik Orang di Lingkaran Kekuasaan terkait Kasus DJKA
- Dirjen Bina Keuangan Daerah Terima Penghargaan dari Kementerian BUMN
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo