DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo

DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
Ditambahkannya, dengan revisi Perpres 14, tugas BPLS dan Lapindo akan semakin jelas. BPLS menangani penutupan sumber lumpur sampai ke laut, sedangkan Lapindo khusus sosial kemasyarakatan termasuk pembayaran 80 persen dan 20 persen pada masyarakat.

Komisi V sendiri ikut mendorong penguatan posisi serta anggaran BPLS dalam penanganan lumpur Lapindo. Wakil Ketua Yosep Oemarhadi malah menyarankan agar BPLS mengajukan anggaran penanganan lumpur Lapindo untuk disahkan dalam APBN 2010.

“Sambil menunggu revisinya keluar, BPLS sebaiknya mengajukan anggaran, nanti bisa dimasukkan dalam UU APBN,” tandas Yosep. (esy/JPNN)
Berita Selanjutnya:
Galang Kekuatan dari Medan

JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News