DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
Kamis, 03 September 2009 – 15:03 WIB
Ditambahkannya, dengan revisi Perpres 14, tugas BPLS dan Lapindo akan semakin jelas. BPLS menangani penutupan sumber lumpur sampai ke laut, sedangkan Lapindo khusus sosial kemasyarakatan termasuk pembayaran 80 persen dan 20 persen pada masyarakat.
Baca Juga:
Komisi V sendiri ikut mendorong penguatan posisi serta anggaran BPLS dalam penanganan lumpur Lapindo. Wakil Ketua Yosep Oemarhadi malah menyarankan agar BPLS mengajukan anggaran penanganan lumpur Lapindo untuk disahkan dalam APBN 2010.
“Sambil menunggu revisinya keluar, BPLS sebaiknya mengajukan anggaran, nanti bisa dimasukkan dalam UU APBN,” tandas Yosep. (esy/JPNN)
JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KJRI Hamburg Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Di Kepemimpinan Said Saleh Alwaini, APJATI Siap Menyongsong Indonesia Emas
- Ingin Sejahterakan Rakyat, Kemenko PN dan Kementerian Transmigrasi Siap Berkolaborasi
- Ramalan Cuaca Hari Ini, Sebagian Wilayah Ini Berpotensi Hujan & Petir
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 26 November: Hujan Ringan di Sebagian Besar Indonesia
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru