DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
Kamis, 03 September 2009 – 15:03 WIB

DPR Diminta Dorong Revisi Perpres Lapindo
Ditambahkannya, dengan revisi Perpres 14, tugas BPLS dan Lapindo akan semakin jelas. BPLS menangani penutupan sumber lumpur sampai ke laut, sedangkan Lapindo khusus sosial kemasyarakatan termasuk pembayaran 80 persen dan 20 persen pada masyarakat.
Baca Juga:
Komisi V sendiri ikut mendorong penguatan posisi serta anggaran BPLS dalam penanganan lumpur Lapindo. Wakil Ketua Yosep Oemarhadi malah menyarankan agar BPLS mengajukan anggaran penanganan lumpur Lapindo untuk disahkan dalam APBN 2010.
“Sambil menunggu revisinya keluar, BPLS sebaiknya mengajukan anggaran, nanti bisa dimasukkan dalam UU APBN,” tandas Yosep. (esy/JPNN)
JAKARTA- Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) meminta agar DPR RI berperan mendorong dilakukannya revisi Perpres 14 menysul terhentinya operasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus