DPR Diminta Memperhatikaan Masukan DPD RI Dalam Proses Seleksi Anggota BPK

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) benar-benar memperhatikan pertimbangan lembaganya di dalam memilih anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wakil Ketua Komite IV DPD Siska Marleni mengatakan langkah ini merupakan salah satu jalan konstitusional untuk meminimalisir berbagai anggapan di masyarakat terkait dugaan monopoli oleh satu lembaga dalam pemilihan anggota BPK.
"Jadi memang satu-satunya jalan konstitusional untuk meminimalisir tadi adalah DPR harus benar-benar memperhatikan pertimbangan dari DPD,” kata Siska dalam diskusi "BPK di Antara Tarikan Politik dan Profesionalisme" di gedung DPR, Jakarta, Jumat (12/7).
Menurut dia, DPD tidak mendikotomikan calon kalangan profesional dengan politisi. DPD akan memberikan rekomendasi sesuai aturan.
Siska mengatakan DPD akan melakukan pemeringkatan 1 sampai 15 calon terbaik dengan mengacu passing grade atau batas nilai minimal yang harus dicapai.
Menrut Siska, tidak menutup kemungkinan selisih nilai antara satu calon dengan lainnya nanti bisa saja hanya nol sekian persen.
Siska menambahkan, DPD juga akan fokus pada dua item penilaian yakni riwayat pendidikan dan pekerjaan.
Dari sisi pendidikan, calon harus berpendidikan paling rendah S1 atau sederajat. Menurut Siska, dari nama-nama calon yang ada, ternyata tidak semuanya berasal dari satu disiplin ilmu yang sama.
DPD RI meminta DPR benar-benar memperhatikan pertimbangan lembaganya di dalam memilih anggota BPK.
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Misbakhun Buka-bukaan Data demi Yakinkan Pelaku Pasar di Bursa
- Aksi Tolak RUU TNI Masih Berlangsung, Sejumlah Pedemo Dibawa Sukarelawan Medis
- RUU TNI Disahkan Jadi UU, Sekjen KOPI Kecam Segala Bentuk Aksi Kekerasan yang Mengatasnamakan Gerakan Mahasiswa
- DPR Segera Bahas RKUHAP, Muncul Penegasan Penyidikan Harus Pakai CCTV
- Enggan Tanggapi Pengesahan UU TNI, Prabowo Hanya Tersenyum dan Lambaikan Tangan