DPR Diminta Optimalkan Mekanisme Rapat
Selasa, 17 April 2012 – 15:24 WIB
"Biasakan bermusyawarah mufakat, gunakan seluruh mekanisme rapat-rapat dalam meluruskan masalah. Komisi VI yang membidangi BUMN saya yakini mampu meluruskan dugaan pelanggaan undang-undang oleh Menteri BUMN," kata Irman Gusman.
Menurut Irman, jika setiap saat DPR disibukan oleh hal-hal yang belum jelas, maka akan berdampak pada pencapaian kerja DPR di bidang legislasi. Karena itu, Irman Gusman mengingatkan agar anggota DPR tidak terburu-buru menduga menteri telah melanggar UU sebelum mendalami betul substansi dari sebuah kebijakan.
"Caranya, Komisi VI kan bisa panggil Menteri BUMN, mintai keterangannya. Kalau memang ada dugaan pelanggaan, secara kelembagaan DPR bisa menyampaikan hal tersebut kepada presiden," tegasnya. (fas/jpnn)
BATAM - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menyarankan para inisiator hak interpelasi anggota DPR terhadap Menteri BUMN terlebih dahulu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
- PWNU Jateng Sebut Pilkada Membuktikan Kedewasaan Politik Warga
- 5 Berita Terpopuler: Kenaikan Gaji Guru Honorer Bikin Penasaran, PNS dan PPPK Makin Makmur, Kontroversi Muncul
- Pererat Hubungan Antar-Negara, Perpustakaan Soekarno Garden Bakal Dibangun di Uzbekistan
- Polisi Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang, Keluarga Korban Lapor ke Polda Jateng
- Begini Nasib Aipda R, Polisi yang Tembak Mati Siswa SMKN 4 Semarang