DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
Senin, 26 September 2011 – 14:40 WIB
"Sesungguhnya lebih rendah dibandingkan negara-negara Afrika. Namun ternyata oleh Freeport PP tersebut hingga kini tidak berlaku untuk Freeport," katanya.
Baca Juga:
Menurutnya, sejumlah anggota DPR pernah ada yang mempertanyakan hal ini, dan presiden pernah bicara tentang renegoisasi Kontrak Karya pertambangan. "Tapi semuanya belum ada yang kongkrit," tegasnya.
Kata dia, yang paling kongkrit justru warga negara, dalam hal ini diwakili oleh IHCS yang melakukan gugatan kepada Freeport. "Perkembangan di pengadilan kasus tersebut mediasi antara IHCS, Freeport, MenESDM, Presiden dan DPR," katanya.
"Seharusnya momentum ini dipergunakan pemerintah dan DPR untuk melakukan renegosiasi kontrak karya pertambangan," ungkapnya, yang datang bersama Ray Rangkuti (Lingkar Madani), Masinton (Rep Dem) itu.
JAKARTA - DPR RI diminta untuk mendorong renegosiasi kontrak PT Freeport di Papua. Kontrak yang selama ini telah berjalan dianggap tidak memberikan
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit