DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
Senin, 26 September 2011 – 14:40 WIB

DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
Menanggapi itu, Pramono Anung mengatakan, DPR menyambut positif apa yang dilakukan oleh IHSC.
"Karena perosalan tidak ada jalan keluar. Terutama soal royalti satu persen. Kalau sudah jadi putusan pengadilan, dewan akan tindaklanjuti, ini jadi ruang lakukan pembicaraan," katanya.
Menurutnya, memang sebelumnya ketika akan melakukan renegosiasi kontrak selalu mental, karena freeport menggunakan asas lex spesialis. "Kalau ada aturan yang lebih ringan bisa, tapi kalau yang berat tidak bisa. Ini asas keadilan tidak ada," tegasnya.
Sebenarnya, kata Pram, apa yang dilakukan oleh IHCS sejalan dengan apa yang menjadi keinginan DPR. Dia pun berjanji akan mendisposisikan masalah itu ke komisi terkait di DPR RI. (boy/jpnn)
JAKARTA - DPR RI diminta untuk mendorong renegosiasi kontrak PT Freeport di Papua. Kontrak yang selama ini telah berjalan dianggap tidak memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Dampak Perang Dagang Tarif Resiprokal AS vs China Bagi Indonesia
- Tips Memilih Pipa uPVC yang Aman untuk Keluarga
- Perkuat Ekonomi Lokal, PLN Indonesia Power UBH Kunjungi UMKM Mawar Merah
- Harga Emas Antam Hari Ini Merosot Tajam, Berikut Perinciannya
- Info Terbaru Dari Rosan soal Investasi LG di Indonesia, Silakan Disimak
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel