DPR Diminta Renegosiasi Kontrak Freeport
Senin, 26 September 2011 – 14:40 WIB
Menanggapi itu, Pramono Anung mengatakan, DPR menyambut positif apa yang dilakukan oleh IHSC.
"Karena perosalan tidak ada jalan keluar. Terutama soal royalti satu persen. Kalau sudah jadi putusan pengadilan, dewan akan tindaklanjuti, ini jadi ruang lakukan pembicaraan," katanya.
Menurutnya, memang sebelumnya ketika akan melakukan renegosiasi kontrak selalu mental, karena freeport menggunakan asas lex spesialis. "Kalau ada aturan yang lebih ringan bisa, tapi kalau yang berat tidak bisa. Ini asas keadilan tidak ada," tegasnya.
Sebenarnya, kata Pram, apa yang dilakukan oleh IHCS sejalan dengan apa yang menjadi keinginan DPR. Dia pun berjanji akan mendisposisikan masalah itu ke komisi terkait di DPR RI. (boy/jpnn)
JAKARTA - DPR RI diminta untuk mendorong renegosiasi kontrak PT Freeport di Papua. Kontrak yang selama ini telah berjalan dianggap tidak memberikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren
- Harga Emas Antam Melonjak Hari Ini 11 Januari, Jadi Sebegini Per Gram
- Rayakan HUT ke-66, Gapensi Usung Semangat Bersama dalam Sinergi Membangun Negeri
- PELNI Layani 551.383 Penumpang Selama Libur Nataru, 5 Pelabuhan ini jadi Tujuan Favorit