DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
Rabu, 20 Februari 2013 – 02:52 WIB

DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
"Aduan masyarakat ini sebaiknya direkomendasikan ke Kapolri untuk dijadikan agenda rapat dalam kesempatan pertama," kata Edy.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendatangi Komisi III DPR melaporkan diri sebagai warga negara yang menjadi korban tindak kekerasan polisi. Dalam rapat Mereka mengadukan kasus kekerasan, salah tangkap, hingga kriminalisasi dan rekayasa kasus yang mereka duga dilakukan anggota kepolisian.
Seperti yang diungkap perwakilan nelayan dari Tanjung Balai, Langkat dan Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka melaporkan tindak kekerasan polisi terhadap mereka hingga menyebabkan korban nyawa.
Bersamaan dengan itu, perwira polisi berpangkat AKBP Adin Rohidin mengaku telah jadi korban rekayasa dari korpsnya sendiri. Sejak tahun 2005, Adin diduga sebagai pengguna dan bandar narkoba. Adin yang bekerja sebagai Kasubditgakum Polda Jambi, akhirnya dijebloskan ke penjara dengan tuduhan memiliki narkoba. "Sejak tahun 2007 saya dicari kesalahan dan kelemahan," katanya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin meminta Komisi III DPR menjadikan pengaduan masyarakat terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI