DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
Rabu, 20 Februari 2013 – 02:52 WIB
"Aduan masyarakat ini sebaiknya direkomendasikan ke Kapolri untuk dijadikan agenda rapat dalam kesempatan pertama," kata Edy.
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat mendatangi Komisi III DPR melaporkan diri sebagai warga negara yang menjadi korban tindak kekerasan polisi. Dalam rapat Mereka mengadukan kasus kekerasan, salah tangkap, hingga kriminalisasi dan rekayasa kasus yang mereka duga dilakukan anggota kepolisian.
Seperti yang diungkap perwakilan nelayan dari Tanjung Balai, Langkat dan Labuhanbatu, Sumatera Utara. Mereka melaporkan tindak kekerasan polisi terhadap mereka hingga menyebabkan korban nyawa.
Bersamaan dengan itu, perwira polisi berpangkat AKBP Adin Rohidin mengaku telah jadi korban rekayasa dari korpsnya sendiri. Sejak tahun 2005, Adin diduga sebagai pengguna dan bandar narkoba. Adin yang bekerja sebagai Kasubditgakum Polda Jambi, akhirnya dijebloskan ke penjara dengan tuduhan memiliki narkoba. "Sejak tahun 2007 saya dicari kesalahan dan kelemahan," katanya.
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin meminta Komisi III DPR menjadikan pengaduan masyarakat terkait dugaan
BERITA TERKAIT
- Menteri Siti Nurbaya Ajak Para Duta Besar Negara Sahabat Bersepeda di Akhir Pekan
- Siap Kawal Kepemimpinan Indonesia, Ansor se-Indonesia Gelar Apel Kesaktian Pancasila
- Dukung Ajang MotoGP Mandalika, ASDP Catat Kenaikan Trafik Penumpang Hingga 26 Persen
- TAP MPR II/2001 Sudah Tidak Berlaku, Bamsoet Desak Segera Pulihkan Nama Baik Gus Dur
- Mantap, Dukungan MIND ID Bawa Atlet Indonesia Ukir Prestasi di Kancah Intetnasional
- Diduga Tempat Produksi Narkoba, Rumah Mewah di Kota Serang Digerebek BNN, Lihat