DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
Rabu, 20 Februari 2013 – 02:52 WIB
Kini, Adin pun sedang mengajukan PK atas kasusnya. Hingga saat ini Adin tidak lagi menerima gaji. Adin divonis 2,5 tahun penjara.
Kasus lain yang juga dilaporkan ke Komisi III menimpa pengusaha makanan ringan Indahwati, yang dituding memiliki narkoba oleh kepolisian Surabaya. Kasus bermula dari dugaan penipuan emas yang sudah berlangsung 10 tahun di Mabes Polri.
"Namun hingga saat ini belum ada kejelasannya. Terakhir saya diduga sebagai pengelola judi bola," ungkap Indahwati.
Terakhir keluhan juga disampaikan oleh Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir melaporkan aksi kekerasan Densus 88 Anti Teror yang disebut salah tangkap dan main tembak terhadap masyarakat yang diduga teroris. Hizbut Tahrir Indonesia manganggap ini sudah pelanggaran HAM berat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin meminta Komisi III DPR menjadikan pengaduan masyarakat terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan