DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
Rabu, 20 Februari 2013 – 02:52 WIB

DPR Diminta Seriusi Dugaan Kriminalisasi Kasus
Kini, Adin pun sedang mengajukan PK atas kasusnya. Hingga saat ini Adin tidak lagi menerima gaji. Adin divonis 2,5 tahun penjara.
Kasus lain yang juga dilaporkan ke Komisi III menimpa pengusaha makanan ringan Indahwati, yang dituding memiliki narkoba oleh kepolisian Surabaya. Kasus bermula dari dugaan penipuan emas yang sudah berlangsung 10 tahun di Mabes Polri.
"Namun hingga saat ini belum ada kejelasannya. Terakhir saya diduga sebagai pengelola judi bola," ungkap Indahwati.
Terakhir keluhan juga disampaikan oleh Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia. Hizbut Tahrir melaporkan aksi kekerasan Densus 88 Anti Teror yang disebut salah tangkap dan main tembak terhadap masyarakat yang diduga teroris. Hizbut Tahrir Indonesia manganggap ini sudah pelanggaran HAM berat. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawady Syamsuddin meminta Komisi III DPR menjadikan pengaduan masyarakat terkait dugaan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Cuaca Hari Ini: Sebagian Kota Besar Diguyur Hujan
- Ziarah Rohani Mencari Kedamaian Hati di Semana Santa Larantuka
- RUU ASN Masuk dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI