DPR Diminta tak Terlalu Terlibat Urusan Teknis
Rabu, 23 Januari 2013 – 13:38 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie mengatakan DPR harus mengurangi keterlibatannya dalam urusan teknis negara. Misalnya, dalam hal pemilihan ketua dan anggota-anggota lembaga atau komisi negara dan soal keuangan atau anggaran. Jika parlemen masih banyak ikut campur mengurusi hal-hal teknis, Jimly mengatakan itu adalah hal yang tidak sehat. Menurutnya, dalam fit and propert test itu juga seolah-olah bertanya seperti serius untuk melakukan tes. "Padahal sudah ada siapa yang mau dipilih. Inikan mubazir," kata Jimly.
"Tidak sehat bukan dalam artian negatif. Tapi, dia tidak sehat karena tidak lagi mengurusi politik dalam pengertian yang sebenarnya yakni policiy (kebijakan). Tapi, sudah terlalu teknis," kata Jimly, ditemui di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (23/1).
Menurutnya, keterlibatan DPR dalam pemilihan komisi dan lembaga negara hanya menghabiskan waktu. Misalnya untuk melakukan uji kepatutan dan kelayakan yang juga memakan waktu yang lama. "Akhirnya kegiatan terlalu banyak dan tidak strategis," ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang juga pakar hukum tata negara Jimly Assiddiqie mengatakan DPR harus mengurangi keterlibatannya dalam
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa
- Belajar dari 20 Kampus Dunia, Rahmat Bastian Bawa 10 Kiat Optimalisasi ILUNI FHUI
- Siapa Oknum R Diduga Perantara Suap Vonis Bebas Ronald Tannur? MA Mau Usut