DPR Diminta Tidak Buat Lembaga Baru
Sabtu, 14 Mei 2011 – 00:14 WIB

DPR Diminta Tidak Buat Lembaga Baru
Lebih lanjut dikatakan, sebagai mitra kerja, baik pemerintah maupun DPR harusnya punya visi yang sama. Bukannya satu pihak ingin anggaran negara tak tersedot banyak. Pihak lainnya justru memboroskan anggaran.
"Anda tahu sendirilah, setiap ada lembaga baru, dana negara yang tersedot sangat banyak. Jadi kalau DPR rajin menelorkan UU baru yang berimbas pada pembentukan lembaga baru, berapa banyak duit negara yang terbuang," pungkasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - DPR RI dinilai ikut mendorong munculnya banyaknya lembaga non struktural (LNS) maupun lembaga pemerintah non kementerian (LPNK) di Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025