DPR Diminta Tidak Dahului Hasil Investigasi Kecelakaan MA-60
Minggu, 07 Juli 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) minta Komisi III DPR tidak mendahului hasil investigasi komprehensif penyebab kecelakaan pesawat MA-60 di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tanggal 10 Juni lalu.
"Komisi III DPR jangan mudah menyebut penyebab kecelakaan pesawat MA-60 karena tidak layak terbang, tanpa menunggu hasil audit menyeluruh," kata Ketua Pendiri IAW, Junisab Akbar, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada wartawan, Minggu (7/7).
Menurut Akbar, opini yang menyebut MA-60 tidak layak terbayang dia duga bersumber dari managemen PT MNA, sehingga Komisi III DPR dua minggu yang lalu sempat minta Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terhadap proses pengadaan pesawat tersebut.
"Komisi III grasa-grusu, padahal mereka tidak paham apa yang terjadi. Investigasi IAW mengerucut pada dugaan kelalaian kelalaian manusia," ungkap mantan anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi itu.
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) minta Komisi III DPR tidak mendahului hasil investigasi komprehensif penyebab kecelakaan pesawat MA-60 di
BERITA TERKAIT
- Kaltim Siap Jadi Garda Terdepan Kemajuan Bangsa Indonesia
- Pemkot Serang Perpanjang Pendaftaran PPPK Tahap Kedua
- DPRD DKI Minta PAM JAYA Prioritaskan Kepuasan Pelanggan
- Pemerintahan Prabowo Bangun 1 Juta Rumah Bareng Qatar, Bentuknya Rusun
- Awali 2025, Polda Riau Gelar Tasyakuran dan Santuni Anak Yatim
- Kasus Investasi Fiktif Ratusan Miliar, KPK Jebloskan Eks Dirut Taspen Kosasih ke Sel