DPR Diminta Tidak Dahului Hasil Investigasi Kecelakaan MA-60
Minggu, 07 Juli 2013 – 19:34 WIB
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) minta Komisi III DPR tidak mendahului hasil investigasi komprehensif penyebab kecelakaan pesawat MA-60 di Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tanggal 10 Juni lalu.
"Komisi III DPR jangan mudah menyebut penyebab kecelakaan pesawat MA-60 karena tidak layak terbang, tanpa menunggu hasil audit menyeluruh," kata Ketua Pendiri IAW, Junisab Akbar, dalam keterangan tertulis yang dikirimkan kepada wartawan, Minggu (7/7).
Menurut Akbar, opini yang menyebut MA-60 tidak layak terbayang dia duga bersumber dari managemen PT MNA, sehingga Komisi III DPR dua minggu yang lalu sempat minta Kejaksaan Agung melakukan penyidikan terhadap proses pengadaan pesawat tersebut.
"Komisi III grasa-grusu, padahal mereka tidak paham apa yang terjadi. Investigasi IAW mengerucut pada dugaan kelalaian kelalaian manusia," ungkap mantan anggota DPR dari Partai Bintang Reformasi itu.
JAKARTA - Indonesian Audit Watch (IAW) minta Komisi III DPR tidak mendahului hasil investigasi komprehensif penyebab kecelakaan pesawat MA-60 di
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Paman Birin
- Petani Kecil Mulai Rasakan Efek Gerakan Boikot Restoran Waralaba yang Dianggap Terafiliasi Israel
- Asyik, KAI Divre III Palembang Berikan Diskon Tiket Kereta Api Saat Libur Pilkada 2024
- Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong Digelar Hari Ini di PN Jaksel
- Prakiraan Cuaca Hari Ini 18 November, Hujan Ringan hingga Sedang di Mayoritas Wilayah Indonesia
- Berita Duka, Emmanuel Setiyono Meninggal Dunia