DPR Diminta Tugaskan BPK Audit 3 BUMN Farmasi
Rabu, 13 Juni 2012 – 11:35 WIB
JAKARTA - Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus meminta DPR menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) audit khusus tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) farmasi yang diduga merugikan keuangan negara. Tiga BUMN itu PT Biofarma, PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk. Selain itu, Komisaris dan Direksi Biofarma tidak dapat mempertanggung-jawabkan pengurusan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang menjadi asset Biofarma. "Padahal mereka melakukannya melalui kantor notaris dengan biaya sebesar Rp1,7 miliar," kata Iskandar Sitorus.
"Indonesian Audit Watch (IAW) sudah menyurati DPR pada 11 Juni 2012 intinya meminta DPR menugasi BPK mengaudit tiga BUMN farmasi. Surat yang sama juga disampaikan ke BPK pada 12 Juni 2012," kata Iskandar Sitorus, di Jakarta, Rabu (13/6).
Dijelaskannya, dalam tahun buku 2008 hingga 2010 Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap 3 BUMN Farmasi diduga terjadi kerugian keuangan negara di Biofarma pada pengadaan barang dan jasa semester I tahun 2008 dan 2009 senilai Rp9,2 miliar dimana pengadaannya tidak melalui lelang dan pengadaan sifatnya pembelian berulang (repeat order).
Baca Juga:
JAKARTA - Sekretaris pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus meminta DPR menugaskan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) audit khusus tiga
BERITA TERKAIT
- Pak Deni: PPPK Punya Hak & Kewajiban Sama dengan PNS, Kecuali
- Jokowi Finalis Pemimpin Terkorup Versi OCCRP, Chandra Singgung Kejahatan Terorganisasi
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah